GridPop.ID - Ayah rudapaksa anak! Dirinya tega melakukan tindakan asusila kepada anak kandungnya sendiri dengan dalih kecanduan film porno.
Anaknya yang baru berusia 14 tahun itu harus merasakan kebejatan sang ayah.
Entah apa yang ada di benak KMS Aryadi ini sehingga ia tega merudapaksa anak kandungnya sendiri.
Dilansir dari Tribun Kalteng, setiap malam sang ayah selalu masuk kekamar anaknya untuk melakukan hubungan terlarang.
Akibat aksi bejatnya terhadap anaknya sendiri berinisial NA (14), KMS Aryadi harus berurusan dengan anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang.
Pelaku melancarkan aksinya saat istrinya sedang berada berada di rumah orangtunya.
KMS Aryadi dijemput di kediamannya di Perum Pemkot, Lorong Musola, Kecamatan Gandus Palembang, Minggu (17/7/2022) sekitar pukul 22.00.
Dia langsung dibawa ke Mapolrestabes Palembang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa ditangkapnya pelaku atas laporan ibu kandung korban bernisial IA (35).
"Dari laporan ibu korban itulah anggota Kita melakukan penyelidikan, sehingga pelaku berhasil ditangkap di kediamannya," katanya, Senin (18/7/2022).
Dirinya menjelaskan, bahwa dari keterangan ibu korban kejadian tersebut terjadi pada 19 Mei 2022 sekitar pukul 02.00, di kediamannya tepatnya di kamar tidur korban.