Find Us On Social Media :

Berdalih Kecanduan Film Dewasa, Ayah Nekat Perkosa Anak Kandungnya Sendiri, 30 Kali Beraksi saat Istri Tak Ada di Rumah

By Lina Sofia, Rabu, 20 Juli 2022 | 13:32 WIB

Ilustrasi rudapaksa

GridPop.ID - Ayah rudapaksa anak! Dirinya tega melakukan tindakan asusila kepada anak kandungnya sendiri dengan dalih kecanduan film porno.

Anaknya yang baru berusia 14 tahun itu harus merasakan kebejatan sang ayah.

Entah apa yang ada di benak KMS Aryadi ini sehingga ia tega merudapaksa anak kandungnya sendiri.

Dilansir dari Tribun Kalteng, setiap malam sang ayah selalu masuk kekamar anaknya untuk melakukan hubungan terlarang.

Akibat aksi bejatnya terhadap anaknya sendiri berinisial NA (14), KMS Aryadi harus berurusan dengan anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang

Pelaku melancarkan aksinya saat istrinya sedang berada berada di rumah orangtunya.

KMS Aryadi dijemput di kediamannya di Perum Pemkot, Lorong Musola, Kecamatan Gandus Palembang, Minggu (17/7/2022) sekitar pukul 22.00.

Dia langsung dibawa ke Mapolrestabes Palembang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa ditangkapnya pelaku atas laporan ibu kandung korban bernisial IA (35).

Baca Juga: Hanya Pakai Kolor, Anak Kos Nekat Perkosa Ibu Kos, Manfaatkan 2 Kondisi Ini, Endingnya Bikin Ngelus Dada!

"Dari laporan ibu korban itulah anggota Kita melakukan penyelidikan, sehingga pelaku berhasil ditangkap di kediamannya," katanya, Senin (18/7/2022).

Dirinya menjelaskan, bahwa dari keterangan ibu korban kejadian tersebut terjadi pada 19 Mei 2022 sekitar pukul 02.00, di kediamannya tepatnya di kamar tidur korban.

Dan dari keterangan korban peristiwa persetubuhan yang dilakukan oleh pelaku sudah berulang kali terjadi sejak awal tahun 2021 lalu. 

"Untuk modusnya sendiri, dari keterangan pelaku dia ini masuk ke dalam kamar korban, lalu membangunkan korban serta menyuruh korban agar jangan ribut disertai pengancaman," katanya sambil mengatakan pelaku sudah menyetubuhi anaknya 30 kalian. 

Setelah pelaku selesai melakukan persetubuhan terhadap korban, pelaku lakukan pengancaman.

Pelaku mengancam akan membunuh korban dan ibu korban jika korban memberitahu hal tersebut kepada ibu korban maupun orang lain. 

"Selain mengamankan pelaku, anggota kita turut mengamankan barang bukti berupa baju korban hingga hasil visum korban," ujarnya.

Selain itu, anak kedua pelaku yang mengetahui perlakuan keji ayahnya diancam dan takut jika melaporkan ke ibunya.

"Anaknya yang kedua itu laki-laki saat tahu kakaknya diperkosa dia juga diancam sehingga takut terhadap pelaku. Pelaku ini pekerjaannya adalah seorang sopir, "jelasnya.

Baca Juga: Berawal dari Mimpi, Ayah Rudapaksa Anak Gadisnya Sampai Hamil, Ngaku Terbayang Wajah Mendiang Istri Kalau Lihat Korban!

Pelaku mengaku memperkoa anak kandungnya karena kecanduan film porno.

"Saya tidak tahan karena sering nonton porno. Istri selalu pergi ke tempat orangtuanya saat saya beraksi,"jelasnya.

Sementara dalam kasus yang lain, dilansir dari Tribun Batam seorang ayah di Banjarmasin Kalsel tega merudapaksa anak kandungnya sendiri.

Setelah dilakukan pemeriksaan motifnya korban mirip mantan istrinya.

Polisi sempat melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku, karena pelaku tega rudapaksa anak kandungnya sendiri.

Namun hasil pemeriksaan kejiwaan yang dilakukan pihak kepolisian ternyata perbuatan kejiwaanya hasilnya normal saja.

Petugas juga memperdalam motif pelaku yang tega melakukan pencabulan terhadp anak kandungnya tersebut.

Ternyata pelaku mengatakan, dia melakukannya karena alasan korban mirip dengan mantan istrinya yang telah bercerai dengannya.

Diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian, Senin (18/7/2022) rupanya sang ayah merasa bahwa N (12) mirip dengan mantan istrinya yang tidak lain ibu dari remaja itu.

Baca Juga: BEJAT, Anak Tirinya sedang Alami Kontraksi Melahirkan, Pria Ini Paksa untuk Berhubungan Intim, Endingnya Bikin Emosi!

GridPop.ID (*)