Find Us On Social Media :

Satu Indonesia Patut Waspada, Kemenkes Larang Anak dengan Gejala Ini Masuk Sekolah Setelah Kasus Covid-19 Kembali Meningkat

By Luvy Octaviani, Jumat, 29 Juli 2022 | 20:41 WIB

Ilustrasi Covid-19

Gridpop.ID - Kasus covid-19 masih terus ada hingga saat ini.Masyarakat pun diminta terus waspada agar tak tertular virus covid-19 atau corona.Dilansir dari laman tribunnews.com, satgas Covid-19 mengungkap adanya penambahan kasus Covid-19 di Indonesia pada , Kamis (28/7/2022).Tercatat ada tambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 6.353 kasus.Adanya tambahan sebanyak 6.353 kasus hari ini, menjadikan total kasus positif sebanyak 6.191.664 kasus, semenjak awal terdeteksi pada Maret 2020 lalu.Jumlah kasus sembuh dari Covid-19 mengalami peningkatan sebanyak 5.705 orang, sehingga totalnya menjadi 156.957 orang.Sayangnya, hingga kini Covid-19 masih menyebabkan korban jiwa, hari ini ada 17 orang yang meninggal dunia karena Covid-19.Total orang yang meninggal dunia karena Covid-19 kini menjadi 156.957 orang.Imbas dari meningkatnya kasus covid-19 di Indonesia, Kemenkes larang anak dengan kondisi ini untuk masuk sekolah.

Baca Juga: Terungkap Usia Anak yang Diduga Putra Kandung Sirajuddin Mahmud, Inez Gonzales Sempat Datangi Rumah Suami Zaskia Gotik tapi Endingnya Bikin Nyesek!

Dilansir dari laman kompas.com, Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi mengatakan, untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah, anak yang memiliki keluhan sakit seperti batuk pilek tidak diperkenankan untuk melakukan pembelajaran tatap muka. "Kalau ada anak yang memiliki keluhan batuk pilek itu enggak boleh sekolah, jadi harus istirahat, sudah ada, dan merujuk pada SKB empat menteri," ujar Nadia dalam konferensi pers, Kamis (28/7/2022).Nadia juga menekankan agar pihak sekolah memastikan bahwa semua guru dan tenaga pendidik yang berada di lingkungan sekolah bisa mendapatkan vaksinasi lengkap. Selain vaksinasi dosis pertama dan kedua, guru dan tenaga pendidik juga diharapkan bisa memenuhi kewajiban vaksinasi dosis ketiga atau booster. "Saat ini kebijakan kita sudah harus mendapatkan vaksinasi booster maka guru dan tendik di sekolah tidak cukup dengan dua vaksin, tapi harus melengkapi dengan vaksinasi booster," tutur Nadia.Selain itu, semua warga sekolah diminta untuk taat terhadap protokol kesehatan dan sekolah wajib memiliki fasilitas cuci tangan. "Dalam proses belajar mengajar, kita ingat memakai masker tetap harus dilakukan, jadi kita berharap para guru tetap menggunakan masker," kata Nadia.GridPop.ID (*)