Find Us On Social Media :

Biodata Artis Ardhito Pramono, Penyanyi Terkenal yang Kini Diterpa Isu Video Syur Setelah Tersandung Kasus Narkoba

By Luvy Octaviani, Minggu, 31 Juli 2022 | 12:03 WIB

Ardhito Pramono

GridPop.ID - Biodata artis Ardhito Pramono pasti banyak dicari setelah dirinya diterpa isu video syur.Berikut ini biodata artis Ardhito Pramono dari awal kariernya.Diketahui, Ardhito Pramono sendiri merupakan salah satu penyanyi yang tengah naik daun di Indonesia.Biodata Artis Ardhito PramonoDikutip oleh tribunnewsbogor.com dari Tribunnews, pemilik nama lengkap Ardhito Rifqi Pramono tersebut lahir di Jakarta, 22 Mei 1995.Dikenal sebagai penyanyi, rupanya Ardhito Pramono pernah mengambil jurusan perfilman.Ia pernah menempuh pendidikan di JMC Academy, Australia dengan mengambil S1 Jurusan Perfilman.Ardhito kemudian bekerja di perusahaan milik ayahnya yang bergerak di bidang aircraft maintenance usai lulus.Tahun berikutnya, ia terpilih menjadi Top 6 MTV Indonesia VJ Hunt.

Baca Juga: Tips Hidup Hemat Atur Uang Saat Menganggur, Berikut Ini 8 Cara yang Bisa Kalian Lakukan, Nomor 4 Penting Diperhatikan

Ardhito mengawali karier dengan meng-cover lagu di YouTube.Lagu yang di-cover bertajuk She Was Mine milik AJ Rafael yang diunggah pada 2013.Setahun kemudian, Ardhito mulai dikenal dan banyak orang yang mengunjungi kanal YouTube miliknya.Ia pun menciptakan lagu pertamanya bertajuk I Placed My Heart dan disusul lagu What You Feel About Me.Selain dunia tarik suara, Ardhito juga menunjukkan bakatnya di dunia akting.Ia pernah membintangi film Nanti Kita Cerita Tentang Hari Ini.Dalam film itu, Ardhito beradu akting dengan Rachel Amanda.Ardhito Pramono Diterpa Isu Video SyurSetelah tersandung kasus narkoba, Ardhito Pramono kini memang tengah kembali menjalankan aktifitasnya sebagai musisi.

Baca Juga: Bak Bangkai yang Ditutupi Tercium Juga, Ashanty dan Anang Ngaku Pernah Bertengkar Hebat Sampai Banting Pintu Gegara Masalah Ini: Berantemnya Udah Gila-gilaan

Namun sayang, Ardhito Pramoni kini justru diterpa isu miring soal video syurnya yang beredar dan membuat heboh media sosial.Dilansir dari laman kompas.com, media sosial ramai unggahan video vulgar yang diduga dilakukan musisi Ardhito Pramono pada Jumat (29/7/2022). Bahkan, topik "Ardhito" masuk dalam salah satu treding topik Twitter. Diketahui, video itu memperlihatkan bahwa ada pria berkacamata yang mirip dengan Ardhito diduga sedang melakukan masturbasi.Saat topik tersebut di-klik, sejumlah warganet justru meminta sumber video yang diduga diperankan oleh Ardhito Pramono itu."Anyone punya video ardhito yg lg viral?" tulis salah satu warganet. "Yang mauu link ardhito boleh retweet + follow dulu yaa, langsung kirim link deh. Reply ya kalau udah~" tulis warganet lainnya. Hingga Jumat (29/7/2022), twit itu sudah dikutip atau dibicarakan sebanyak lebih dari 16.000 kali oleh pengguna Twitter lainnya.Jangan Ikut Sebar Bisa Kena UU ITE

Baca Juga: Baru Saja Rasakan Hidup Enak Jadi Artis Citayam Fashion Week, Bonge Kini Kelimpungan Ditagih Kembalikan Uang Endorse Gegara Akun Instagram Hilang, Popularitas Meredup?

Masih dikutip dari laman kompas.com, (28/3/2022), Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi mengatakan, orang yang sengaja menyebarkan konten porno ke media sosial ada sanksinya. Hal itu tercantum dalam Pasal 27 Ayat 1 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 tentang Penyebaran Konten Bermuatan Melanggar Kesusilaan. Berikut bunyi pasal tersebut: "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan". Sementara, ancaman hukum bagi pelanggar pasal tersebut tertuang dalam Pasal 45 UU ITE, yakni: "Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)". Oleh karena itu, masyarakat wajib berhati-hati dalam mendistribusikan suatu konten.GridPop.ID (*)