Find Us On Social Media :

Misteri Hilangnya 3 HP Milik Brigadir J, Vera Simanjuntak Sempat Mendapat 23 Kali Panggilan Tak Terjawab pada Hari Penembakan, Kuasa Hukum: Siapa yang Menguasai?

By Lina Sofia, Selasa, 2 Agustus 2022 | 14:02 WIB

Vera Simanjuntak mendapat 23 kali panggilan tan terjawab dari HP Brigadir J pada hari penembakan.

GridPop.ID - Kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hingga kini masih menyimpan sejumlah misteri.

Kali ini terkait keberadan telepon seluler alias HP milik Brigadir J yang menuai tanda tanya besar.

Dilansir dari Tribunnews.com, Kamaruddin Simanjuntak, Kuasa Hukum Brigadir J mempertanyakan 3 HP Brigadir J yang sampai saat ini hilang misterius.

Bahkan dia mengklaim HP Brigadir J melakukan missed call (panggilan tak terjawab) ke nomor HP kekasihnya Vera Simanjuntak sebanyak 23 kali.

Missed call itu terjadi sebelum Brigadir J tewas pada pukul 17.00 WIB, Jumat 8 Juli 2022.

Dijelaskan Kamaruddin, jejak missed call dari HP Brigadir J itu tidak beraturan.

"Ada sekitar beberapa puluh kali missed call. Saya total ada 23 missed call ini datang ke HP Vera kekasih Brigadir J. Tetapi missed call ini tidak beraturan.

Contohnya missed call pukul 16.00, lalu 16.10. Kemudian 16.20, sudah 16.20 balik lagi ke 16.05.

Jadi missed call-nya itu tidak beraturan, sekali masuk breeettt banyak dan tidak beraturan," kata Kamaruddin di akun YouTube RH Channel yang dilihat Wartakotalive.com, Minggu (31/7/2022).

Baca Juga: Bikin Bergidik Ngeri! Temuan Baru Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Terkuak, Kuasa Hukum Sebut Otak Jenazah Tak Ditemukan: Ada Bekas Lem di Kepala

Kamaruddin mengatakan hal ini menimbulkan spekulasi bawa HP Brigadir J sudah dikuasi pihak ketiga sampai detik ini.

"Karena sampai sekarang tidak diketahui dimana HP itu. Yaitu 3 handphone dengan 4 nomor milik Brigadir J," ujar Kamaruddin.

"Pertanyaannya lagi siapa yang menguasai handphone Brigadir J karena diduga tergeletak di meja di rumah dinas itu," kata Kamaruddin.

Dia menyebut tidak mungkin ada orang lain yang masuk ke rumah dinas itu secara sembrono.

"Jadi siapa yang menguasai," tanya Kamaruddin.

Selain itu dilansir dari Tribunnewsmaker.com, Kamaruddin juga mempertanyakan baju dinas harian (PDH) kepolisian yang dipakai Brigadir J saat penembakan terjadi.

"Melalui baju akan terlihat kenapa di jenazah korban ada luka di bahu serta luka tembak di dada.

Juga bekas darah dari kepala yang tertembak tembus ke hidung, serta luka tembak di tangan. Juga di kaki kiri ada resapan darah, semuanya tentulah robek pakaiannya," kata Kamaruddin.

Kamaruddin mempertanyan pakaian yang dikenakan Brigadir J saat kejadian, mulai baju dan celana sampai sepatu dan kaos kaki.

Baca Juga: 'Otaknya Tidak Ditemukan', Kuasa Hukum Brigadir J Ungkap Kondisi Tak Wajar Jenazah Usai Dilakukan Autopsi Ulang, Ada Lubang yang Tembus ke Mata dan Hidung

Sebab berdasar autopsi jenazah, dipastikan semua pakaian itu akan menyimpan dan meninggalkan jejak dari luka yang dialami Brigadir J.

Vera Simanjuntak dan Brigadir Yosua Hutabarat menjalin hubungan asmara selama 8 tahun, sejak gadis itu masih berstatus mahasiswi.

Hubungan mereka sudah masuk ke tahap yang serius, bahkan berencana akan menikah awal tahun depan.

Namun situasinya berubah mendadak. Brigadir Yosua menghembuskan nafas di ujung peluru, polisi menyebut kejadiannya di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo.

Dilansir dari Tribun Manado, Vera Simanjuntak mengurungkan niatnya mendapatkan perlindungan negara sebagai saksi kasus tewasnya Brigadir J kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)

Bukan tanpa alasan, kekasih mendiang Brigadir J ternyata merasa tak nyaman dengan persyaratan yang akan diberikan oleh LPSK.

Ramos Hutabarat, kuasa Hukum Vera Simanjuntak mengatakan, syarat terbesar yang menurutnya jadi pertimbangan Vera Simanjuntak adalah soal komunikasi yang akan terputus dengan keluarga ketika dalam perlindngan LPSK.

"Ketika diamankan LPSK, semua pihak termasuk keluarga tidak bisa menghubungi dulu. Itu yang menjadi pertimbangannya," ungkapnya.

"Cukup dengan perlindungan yang sekarang aja. Ancaman serius sejauh ini belum ada," ungkap Ramos Hutabarat.

Baca Juga: Seolah-olah Jabatannya Lebih Tinggi dari Kapolri, Sosok Ini Berani Pasang Badan untuk Irjen Ferdy Sambo, Kini Terancam Dicopot!

GridPop.ID (*)