Find Us On Social Media :

Pantas Diamankan ke Mako Brimob Padahal Statusnya Belum Tersangka, Irjen Ferdy Sambo Ternyata Lakukan Pelanggaran Serius! Kini Ada di Ruangan Khusus

By Arif B, Minggu, 7 Agustus 2022 | 12:03 WIB

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo saat menjalani pemeriksaan terkait tewasnya Brigadir J di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).

"Beberapa bukti dari irsus (Inspektorat Khusus) menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidak profesionalan di dalam olah TKP," kata Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022) malam.

"Oleh karenanya, pada malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus yaitu di Brimob Polri," tuturnya.

Dedi mengatakan, sebelumnya Irsus Polri telah memeriksa 10 saksi terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Sambo.

Kini, status Sambo masih dalam pemeriksaan.

"Dalam konteks pemeriksaan. Belum (tersangka)," ujar dia.

Sebagai tambahan informasi seperti yang dikutip dari Kompas.com, penyebab kematian Brigadir masih menyimpan tanda tanya.

Keterangan polisi, Brigadir J tewas usai baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E di rumah dinas mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.

Meski demikian, keluarga Brigadir J meragukan keterangan yang disampaikan polisi tersebut.

Bukti-bukti baru pun terus bermunculan.

Baca Juga: Selama Ini Dikira Datang Serombongan, Komnas HAM Perbaruhi Kronologi Kedatangan Irjen Ferdy Sambo ke Jakarta Ternyata Sehari Sebelum Insiden Penembakan Brigadir J, Data Ini Jadi Bukti!

Gridop.ID (*)