"Beberapa bukti dari irsus (Inspektorat Khusus) menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidak profesionalan di dalam olah TKP," kata Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022) malam.
"Oleh karenanya, pada malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus yaitu di Brimob Polri," tuturnya.
Dedi mengatakan, sebelumnya Irsus Polri telah memeriksa 10 saksi terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Sambo.
Kini, status Sambo masih dalam pemeriksaan.
"Dalam konteks pemeriksaan. Belum (tersangka)," ujar dia.
Sebagai tambahan informasi seperti yang dikutip dari Kompas.com, penyebab kematian Brigadir masih menyimpan tanda tanya.
Keterangan polisi, Brigadir J tewas usai baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E di rumah dinas mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.
Meski demikian, keluarga Brigadir J meragukan keterangan yang disampaikan polisi tersebut.
Bukti-bukti baru pun terus bermunculan.
Gridop.ID (*)