Find Us On Social Media :

Pantas Diamankan ke Mako Brimob Padahal Statusnya Belum Tersangka, Irjen Ferdy Sambo Ternyata Lakukan Pelanggaran Serius! Kini Ada di Ruangan Khusus

By Arif B, Minggu, 7 Agustus 2022 | 12:03 WIB

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo saat menjalani pemeriksaan terkait tewasnya Brigadir J di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).

GridPop.ID - Keberadaan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo sempat menjadi tanda tanya besar usai kasus Kematian Brigadir J di rumah dinasnya, Jumat (08/07/2022).

Melansir dari Grid Video, ternyata Irjen Ferdy Sambo telah diamankan Bareskrim ke Mako Brimob pada Sabtu (06/08/2022) malam.

Bukan tanpa sebab, Irjen Ferdy Sambo diamankan karena dinilai telah melakukan pelanggaran kode etik ini.

Kabar ini telah dikonfirmasi oleh Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Dedi Prasetyo.

Namun Dedi Prasetyo menyebutkan bahwa eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo hanya diamankan bukan ditahan.

Lebih lanjut, Dedi Prasetyo menyebutkan bahwa kini Ferdy Sambo telah berada di tempat khusus di Mako Brimob.

Dalam keterangannya, Dedi Prasetyo menyebutkan bahwa Ferdy Sambo diduga nekat melanggar kode etik.

Hal ini berkaitan dengan penanganan kasus kematian Brigadir J, salah satu ajudan Ferdy Sambo saat menjabat sebagai Kadiv Propam.

Diduga Ferdy Sambo melakukan pelanggaran etik karena tidak profesional dalam melakukan olah TKP kasus kematian Brigadir J.

Baca Juga: 'Bukan dari Hati', Pakar Mikro Ekspresi Soroti Permintaan Maaf Irjen Ferdy Sambo, Intonasinya Berbeda dari Gaya Bicara Sehari-hari!

"Beberapa bukti dari irsus (Inspektorat Khusus) menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidak profesionalan di dalam olah TKP," kata Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022) malam.

"Oleh karenanya, pada malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus yaitu di Brimob Polri," tuturnya.

Dedi mengatakan, sebelumnya Irsus Polri telah memeriksa 10 saksi terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Sambo.

Kini, status Sambo masih dalam pemeriksaan.

"Dalam konteks pemeriksaan. Belum (tersangka)," ujar dia.

Sebagai tambahan informasi seperti yang dikutip dari Kompas.com, penyebab kematian Brigadir masih menyimpan tanda tanya.

Keterangan polisi, Brigadir J tewas usai baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E di rumah dinas mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.

Meski demikian, keluarga Brigadir J meragukan keterangan yang disampaikan polisi tersebut.

Bukti-bukti baru pun terus bermunculan.

Baca Juga: Selama Ini Dikira Datang Serombongan, Komnas HAM Perbaruhi Kronologi Kedatangan Irjen Ferdy Sambo ke Jakarta Ternyata Sehari Sebelum Insiden Penembakan Brigadir J, Data Ini Jadi Bukti!

Gridop.ID (*)