Sejauh ini, Inspektorat Khusus (Irsus) sudah memeriksa 25 polisi yang diduga tidak profesional dan menghambat penanganan olah TKP atas teasnya Brigadir J.
Menurut Kapolri, siapa pun oknum yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik akan ditindak tegas.
"Nanti akan kita proses berdasarkan hasil keputusan apakah ini masuk ke dalam pelanggaran kode etik maupun pelanggaran pidana," tegas Kapolri.
Sementara itu, seperti yang dikutip dari Kompas.com, wilayah sekitar perumahaan rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo terpantau sepi pada Sabtu (6/8/2022) malam.
Sekitar pukul 23.30 WIB, tampak petugas keamanan komplek yang berjaga.
Sekuriti tersebut berada tepat di depan portal pintu masuk perumahan.
Sekuriti tersebut tidak memberikan akses masuk bagi orang lain, termasuk awak media yang mencoba mendekati rumah Irjen Ferdy Sambo.
Sekuriti hanya membuka portal bagi kendaraan tamu yang memiliki kepentingan dan penghuni perumahan, baik ingin masuk maupun keluar.
Hingga kini, tidak terlihat mobil polisi yang keluar atau masuk ke dalam komplek rumah Irjen Ferdy Sambo.
GridPop.ID (*)