Find Us On Social Media :

Muncul Perdana di Depan Publik, Ini Pesan Putri Chandrawati Istri Irjen Ferdy Sambo pada Suaminya, Singgung Cinta dan Kata Maaf!

By Arif B, Senin, 8 Agustus 2022 | 20:02 WIB

Sosok Putri Chandrawati, istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo

GridPop.ID - Putri Chandrawati, istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo akhirnya muncul ke publik.

Pada Minggu (7/8/2022) petang, Putri Chandrawati mendatangi Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, untuk menjenguk sang suami.

Ini pesan menyentuh hati Putri Chandrawati pada Irjen Ferdy Sambo usai diamankan karena dianggap melanggar kode etik dalam olah TKP tewasnya Brigadir J.

Melansir dari Kompas.com, Putri datang bersama anak dan kuasa hukumnya, Arman Hanis.

Arman Hanis mengatakan, kedatangan Putri bermaksud menjenguk Ferdy Sambo yang ditahan di Mako Brimob.

"Membawa pakaian kepada pak FS (Ferdy Sambo), dan membesuk beliau, tetapi hari ini belum sempat ketemu," kata Arman kepada awak media, Minggu petang.

Putri juga memberikan komentar terkait kedatangannya ke Mako Brimob.

"Saya Putri bersama anak-anak, saya memercayai dan tulus mencintai suami saya," ujar Putri.

"Biar kami sekeluarga tetap menjalani masa yang sulit ini dan saya ikhlaskan dan maafkan, segala perbuatan yang kami keluarga alami," kata Putri.

Baca Juga: PARAH BANGET! Ternyata Ini Pelanggaran yang Dilakukan Irjen Ferdy Sambo di Lokasi TKP Tewasnya Brigadir J, Pantas Diamankan

Diketahui, Irjen Ferdy Sambo ditempatkan di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, selama 30 hari ke depan.

Kini, dua orang lagi terkait kasus meninggalnya Brigadir J juga telah diamankan.

Kedua orang yang diamankan itu bekerja dengan keluarga Irjen Ferdy Sambo.

Hal tersebut disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

Adapun kedua orang yang dimaksud adalah seorang sopir dan ajudan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati.

"Benar Bharada RE dan Brigadir RR, mereka sopir dan ajudan Ibu PC (Istri Irjen pol Ferdy Sambo, red)," kata Andi, dikutip dari Tribun Jabar, Minggu (7/8/0222).

Baca Juga: Jelas Saja Irjen Ferdy Sambo Langsung Dibawa ke Mako Brimob, Polri Ungkap Pelanggaran yang Dilakukannya hingga Bakal Ditahan untuk 20 Hari ke Depan

GridPop.ID (*)