Find Us On Social Media :

Manfaatkan Jabatannya, Begini Skenario yang Disusun Ferdy Sambo Secara Apik, Peran ke-4 Tersangka Terbongkar Karena Ini!

By Arif B, Rabu, 10 Agustus 2022 | 15:01 WIB

Ferdy Sambo, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J

GridPop.ID - Tabir kebenaran terkait kasus kematian Brigadir J perlahan tersikap ke publik.

Mulai dari skenario hingga peran keempat tersangka pun sudah ditelanjangi.

Seperti diketahui, Bharada E, Bripka RR, KM, dan Ferdy Sambo ditetapkan sebagai terangka atas kasus kematian Brigadir J.

Bharada E menjadi tersangka pertama yang ditetapkan polisi.

Melansir dari Tribunnews.com, dia berperan sebagai eksekutor yang melepaskan tembakana ke Brigadir J.

Kemudian, Bripka RR berperan membantu dan turut menyaksikan penembakan pada Brigadir J.

Sementara itu, tersangka KM berperan turut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J.

Sedangkan Ferdy Sambo berperan memberi perintah penembakan dan melakukan rekayasa kronologi peristiwa.

Empat dari lima sidik jari tersangka pun ditemukan di TKP.

Baca Juga: Unggahan Mengatasnamakan Bharada E Viral, Benarkah Irjen Ferdy Sambo yang Tembak Brigadir J karena Panik Ketahuan Punya Gundik?

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, pihaknya menemukan lima sidik jari dan DNA di TKP tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Lima nama tersebut diantaranya, Ferdy Sambo dan sang istri Putri Chandrawati, dua tersangka Bharada E dan Brigadir R serta Kuat.

Kuat atau om Kuat sendiri sebelumnya juga telah diungkap oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.

Ia adalah orang sipil atau asisten rumah tangga Ferdy Sambo.

"Saat kita melakukan olah TKP, kita juga berusaha untuk menemukan sidik jari dan DNA diseluruh lokasi kemungkinan menjadi aktivitas orang-orang yang ditemukan pada saat pertama kali ada kejadian."

"Yaitu ada lima orang, ada Ibu Putri, ada Pak Sambo, ada Kuat, ada Ricky dan Richard serta korban Yosua," kata Agus dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Temuan sidik jari dan DNA ini disebut menjadi pijakan awal bagi Tim Khusus (Timsus) dalam melakukan penyidikan.

"Sehingga ini menjadikan pijakan awal bagi Timsus untuk melakukan langkah-langkah penyidikan," sambung Komjen Agus.

Agus juga mengaku pihaknya baru melakukan penyelidikan dan penyidikan setelah keluarga Brigadir J melaporkan dugaan pembunuhan berencana ke Mabes Polri pada 18 Juli.

Baca Juga: Di Foto Tampak Cantik Bak Artis, Kuasa Hukum Brigadir J Curigai Sosok Istri Ferdy Sambo yang Tampil di Hadapan Publik Lebih Mirip Pengacara Sarmauli Simangunsong: Saya Yakin Bukan Istrinya

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan kronologi Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E akhirnya bersedia membongkar kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Menurut Agus, penyidik melakukan upaya pendekatan untuk membuat Bharada E mengungkapkan peristiwa yang sebenarnya terjadi dengan cara mendatangkan kedua pengacara.

"Upaya ini dalam rangka membuat dia tergugah, bahwa ancaman (hukumannya) cukup berat, jadi jangan (mau) tanggung sendiri. Sehingga dia (Bharada E) secara sadar membuat pengakuan," ujar Agus, dikutip dari KompasTV.

Baca Juga: Bak Nasi Sudah Jadi Bubur, Bharada E Cuma Bisa Tangisi Nasib Usai Jadi 'Kambing Hitam' Atasan yang Suruh Tembak Brigadir J, Kini Berharap Hal Ini untuk Tebus Dosa!

GridPop.ID (*)