Find Us On Social Media :

JANJI Polri Kuak Motif Ferdy Sambo Habisi Nyawa Brigadir J yang 'Tumbalkan' Bharada E Sebagai Eksekutor, Ada Kaitan dengan Ucapan Mahfud MD?

By Ekawati Tyas, Kamis, 11 Agustus 2022 | 17:02 WIB

Irjen Ferdy Sambo

"Karena itu sensitif, mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa," ujar dia.

Diakuinya, pengungkapan kasus ini tak mudah dan membutuhkan waktu lantaran adanya sejumlah kelompok di internal Polri.

Pengungkapan kasus yang dilakukan tim khusus Polri, ujar Mahfud tak ubahnya menangani orang hamil yang sulit melahirkan.

Sehingga membutuhkan tindakan operasi yang perlu waktu serta kehati-hatian lebih.

Pun ia megatakan jika pengungkapan kasus barangkali merupakan hal yang mudah apabila kasus ini tak menyangkut hal yang terjadi di tubuh Polri dan melibatkan pejabat tinggi Polri.

Mahfud bercerita, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri yang seorang purnawirawan polisi pernah menyampaikan kepadanya bahwa polisi sanggup memecahkan kasus yang jauh lebih sulit dibandingkan ini sekalipun jejak pelakunya dianggap hilang.

"Kalau kayak gini tuh polsek saja bisa, tapi kalau tidak ada (faktor) psikologis itu. Itu bisa, polsek itu," ujar Mahfud.

Seperti diketahui bahwa Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka sejak, Selasa (9/8/2022).

Dilansir dari Tribunnews.com, penetapan status tersangka tersebut disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

"Timsus telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS sebagai tersangka," dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Selasa (9/8/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri turut mengatakan bahwa peristiwa yang terjadi sebenarnya adalah penembakan dan bukan baku tembak.

Baca Juga: Kapolri Resmi Tetapkan Irjen Ferdy Sambo Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kuasa Hukum Sampaikan Permintaan Maaf

GridPop.ID (*)