Atas pengakuan Ferdy Sambo, Kamaruddin menyarankan agar mantan Kadiv Propam Polri tersebut merenung dan bertaubat ketimbang terus-terusan berbohong.
Dilansir dari Tribun Medan, Polri sebelumnya menjelaskan perbuatan Brigadir J yang bagaimana yang sampai melukai harkat dan martabat keluarga Ferdy Sambo akan dibuka di persidangan.
Keterangan tersebut disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Mako Brimob pada Kamis, (11/8/2022).
Hanya saja dalam keterangannya, Dedi menyebut bahwa Brigadir J melakukan hal itu di Magelang.
Ferdy Sambo juga telah mengakui bahwa ia merencanakan pembunuhan Brigadir J.
GridPop.ID (*)