Find Us On Social Media :

Bak Bangkai yang Ditutupi Tercium Juga, Terungkap 5 Kebohongan Irjen Ferdy Sambo di Kasus Kematian Brigadir J, Polisi Bongkar Faktanya

By Luvy Octaviani, Sabtu, 13 Agustus 2022 | 13:30 WIB

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (kiri), Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J

GridPop.ID - Kasus penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat masih terus mendapat sorotan publik.Pasalnya, kasus penembakan Brigadir J ini melibatkan oknum polisi yang menjadi tersangkanya.Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J.Penetapan tersangka tersebut diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Selasa (9/8/2022)."Timsus telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka," dikutip Tribunnews dari tayangan YouTube Kompas TV, Selasa (9/8/2022).Diketahui sejauh ini ada 4 tersangka yang terlibat dalam kasus kematian Brigadir J.Adapun empat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka RR, KM, dan Irjen Ferdy Sambo.Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, menyampaikan Bharada E berperan menembak Brigadir J.Lalu, RR dan KM diketahui membantu dan ikut menyaksikan peristiwa tersebut."Bharada RE telah melakukan penembakan terhadap korban," ujarnya, Selasa (9/8/2022), dikutip Tribunnews.com dalam siaran langsung YouTube Kompas TV."Tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban. KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban," jelas Agus.

Baca Juga: Tips Hidup: Tak Perlu Khawatir Diejek Setelah Semalaman Mewek, Berikut Cara Ampuh Mengatasi Mata Bengkak, Coba dan Rasakan Keajaibannya!