GridPop.ID - Istri Irjan Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dinilai membuat drama pada kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Keluarga almarhum Brigadir J menyoroti pengakuan Ferdy Sambo hingga Putri Candrawathi.
Tak hanya keluarga almarhum Brigadir J, publik juga geram mendengar pengakuan Ferdy Sambo di tengah kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.
Sementara itu, Lembaga erlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan, sejak awal sudah meragukan bahwa istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, betul-betul membutuhkan perlindungan.
Dilansir dari Kompas.com, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, keraguan itu muncul ketika status hukum Putri masih belum jelas sebagai korban, saksi, atau berstatus lain.
"Sejak awal kan saya sudah mengatakan saya sendiri meragukan sebenernya apakah Bu Putri ini memerlukan perlindungan dari LPSK, atau sebenernya ada yang mengajukan itu bukan Bu Putri sendiri tetapi ada orang lain," ucap Hasto kepada wartawan, Sabtu (13/8/2022).
Adapun status Putri semakin jelas ketika Bareskrim Polri melakukan gelar perkara dan menjelaskannya kepada publik pada Jumat (12/8/2022).
Atas gelar perkara tersebut, tidak ditemukan tindak pidana terhadap laporan dugaan pelecehan seksual pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Karena hasil gelar perkara, Hasto berujar LPSK tidak bisa memberikan perlindungan kepada Putri.