"Sampai kemarin belum jelas. Nah sekarang setelah jelas ya tentu saja LPSK tidak bisa memberikan perlindungan karena status hukumnya jadi membingungkan, apakah Ibu PC itu korban atau dia berstatus lain," ucapnya.
Lebih lanjut, Hasto menuturkan, LPSK tidak bisa memberikan perlindungan karena Putri bertindak tidak tahu-menahu peristiwa yang terjadi.
Putri pun sulit memberikan keterangan. Dia menduga, pelaporan permohonan perlindungan yang sempat diajukan Putri hanya untuk menunjukkan bahwa Putri benar-benar korban pelecehan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Sikap Ibu PC yang kemudian seolah-olah tidak tahu menahu, tidak tahu apa yang harus disampaikan ke LPSK begitu ya. Digali keteranganya kan enggak pernah bisa," sebut Hasto.
Satu per satu kebohongan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akhirnya terungkap ke publik.
Selain itu, suami dari Putri Candrawathi itu dianggap semakin berdrama.
Tak hanya publik, Ferdy Sambo pun mengakui bahwa pernyataannya selama ini telah direkayasa.
Seperti diketahui, Ferdy Sambo sebelumnya telah menumbalkan ajudannya Bharada E.
Sempat dikira Bharada E tersangka utama yang membunuh Brigadir J.