Suaranya Bergetar, Begini Reaksi Benny Mamoto Jendral Bintang Dua saat Disebut Kena Tipu Prajurit Level Pangkat Rendah

By Andriana Oky, Minggu, 14 Agustus 2022 | 21:03 WIB
Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Benny Mamoto dalam program Rosi KOMPAS TV, Kamis (11/8/2022)

Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Benny Mamoto dalam program Rosi KOMPAS TV, Kamis (11/8/2022)

Kedudukan Kompolnas diatur lebih detail melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 17 Tahun 2011.

Merujuk Pasal 3 perpres tersebut, Kompolnas memiliki dua fungsi, yaitu:

- melaksanakan fungsi pengawasan fungsional terhadap kinerja Polri untuk menjamin profesionalisme dan kemandirian Polri.

- pelaksanaan fungsi pengawasan fungsional dilakukan melalui kegiatan pemantauan dan penilaian terhadap kinerja dan integritas anggota dan pejabat Polri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: 'Kok Ada Foto Dia', Ikut Penggeledahan Rumah Irjen Ferdy Sambo, Ketua RT Syok Temukan Foto Ini hingga Mempertanyakan Dimana Foto sang Istri: Saya Heran