Tersangka berani memukul korban sebanyak dua kali.
"S sempat melayangkan dua pukulan dan berhasil dihindari H, tetapi di pukulan ketiga, H menggigit jari S," ucap Kadek Adi.
Demi melepas gigitan korban, tersangka memukul wajah H.
Benar saja, gigitan tersebut berhasil lepas dan bahkan gigi tersangka sampai tanggal lantaran kena pukul tersangka.
Lalu korban diseret ke kamar mandi dan selanjutnya tersangka menghantam kepala H ke tembok sampai tersungkur dan kehilangan kesadaran.
"Dalam kondisi H yang tidak sadarkan diri, S memastikan H tidak bernyawa dengan mengikat leher dan mulut R menggunakan dua kain. Kain hitam dan cokelat," jelas Kadek Adi.
Bak tak memiliki perasaan bersalah, tersangka meninggalkan korban begitu saja dan selanjutnya kabur ke Ngawi, Jawa Timur.
GridPop.ID (*)