Find Us On Social Media :

Tragisnya Nasib si Ibu Guru TK, Meregang Nyawa Setelah Disetubuhi Suami Orang, Pelaku Sempat Singgung Korban Sudah Tak Perawan hingga Berujung Insiden Berdarah

By Ekawati Tyas, Senin, 15 Agustus 2022 | 16:32 WIB

Ilustrasi pembunuhan

GridPop.ID - Seorang guru TK di Gunungsari, Lombok Barat dibunuh setelah sebelumnya disetubuhi hingga hamil.

Insiden tersebut dilakukan oleh pacar korban dengan dalih enggan tanggung jawab atas kehamilan guru TK tersebut.

Melansir Serambinews.com, diketahui pelaku adalah seorang pria beristri berinisial S.

Adapun korban adalah seorang guru TK berusia 22 tahun yang berinisial H.

H meregang nyawa di tangan kekasihnya setelah minta pertanggungjawaban atas kehamilannya.

Adapun Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa menerangkan bahwa S adalah seorang mandor bangunan proyek depan rumah H.

Awal mula insiden pembunuhan ini yaitu saat korban mengaku hamil buah cintanya dengan tersangka.

"Awalnya, sebelum terjadi aksi pembunuhan, S dan H melakukan hubungan badan, pada 26 Juli 2022," jelas Kombes Pol Mustofa dalam konferensi pers didampingi Kasatreskrim Kompol Kadek Adi Budi Astawa, Jumat (12/8/2022).

Lalu korban minta tersangka tanggung jawab dengan menikahinya.

Hasil autopsi memperkuat hal itu dengan mengungkap kondisi janin korban.

"Terdapat penebalan di bagian dinding rahim.

Baca Juga: Terekam CCTV Berkomunikasi dengan Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Ternyata Ikut Terlibat Susun Skenario Pembunuhan Birgadir J, Terancam Pidana?

Diperkirakan usia kehamilan baru satu hingga dua minggu," tutur Mustofa.

Melansir Tribun Lombok, berikut ini kronologi pembunuhan yang dilakukan tersangka terhadap korban.

Jasad H pertama kali ditemukan di rumahnya.

Diketahui tersangka mengunjungi korban pada 26 Juli 2022.

Saat itu pasangan kekasih tersebut melakukan hubungan layaknya suami istri.

S juga sempat menyinggung bahwa H sudah tidak perawan.

Setelah melakukan hubungan badan, korban mengaku hamil dan minta dinikahi.

Tapi, S menolak dengan dalih telah memiliki istri dan anak.

Pengakuan S tersebut bertolak belakang saat belum pacaran dulu.

Pasalnya S mengaku seorang duda.

Alhasil pengakuan tersebut membuat keduanya terlibat cekcok hingga terjadi kontak fisik.

Baca Juga: 'Skenario Apa Lagi Ini?', Polri Benarkan Bharada E Pecat 2 Kuasa Hukumnya Meski Kasus Pembunuhan Brigadir J Belum Usai, Boerhanuddin Akui Bingung dengan Keputusan Mantan Kliennya

Tersangka berani memukul korban sebanyak dua kali.

"S sempat melayangkan dua pukulan dan berhasil dihindari H, tetapi di pukulan ketiga, H menggigit jari S," ucap Kadek Adi.

Demi melepas gigitan korban, tersangka memukul wajah H.

Benar saja, gigitan tersebut berhasil lepas dan bahkan gigi tersangka sampai tanggal lantaran kena pukul tersangka.

Lalu korban diseret ke kamar mandi dan selanjutnya tersangka menghantam kepala H ke tembok sampai tersungkur dan kehilangan kesadaran.

"Dalam kondisi H yang tidak sadarkan diri, S memastikan H tidak bernyawa dengan mengikat leher dan mulut R menggunakan dua kain. Kain hitam dan cokelat," jelas Kadek Adi.

Bak tak memiliki perasaan bersalah, tersangka meninggalkan korban begitu saja dan selanjutnya kabur ke Ngawi, Jawa Timur.

GridPop.ID (*)