Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim mengatakan, proses penukaran uang pun cukup mudah, yaitu melalui laman pintar.bi.go.id, kas keliling BI, maupun perbankan.
Secara online
Melansir dari Kompas.com,pPemesanan penukaran uang baru melalui kas keliling dilakukan melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id.
aplikasi penukaran uang baru tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai tanggal 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai tanggal 19 Agustus 2022.
Langkah-langkahnya, yakni:
- Bukan laman resmi PINTAR di https://pintar.bi.go.id/
- Pilih "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling"
- Pilih provinsi sesuai domisili
- Setelah memilih provinsi, klik "Lihat Lokasi"
- Sistem akan memunculkan beberapa opsi lokasi kasi keliling yang terdekat, pilih salah satunya dengan klik tombol "Pilih" berwarna hijau
- Anda akan mendapatkan kuota penukaran, jika penuh maka pemesanan tak bisa dilakukan
- Jika kuota tersedia, maka Anda harus mengisi kolom identitas seperti nama lengkap, nomor KTP, nomor telepon, dan email
- Lalu klik "Lanjutkan"
- Anda akan mendapatkan bukti pemesanan yang nantinya ditunjukan kas keliling. Anda bisa mencetaknya atau bisa cukup menyimpannya di handphone untuk ditunjukan kepada petugas kas keliling BI. Bukti pemesanan juga berisi informasi waktu dan tempat penukaran uang baru emisi 2022.
Secara offline
Untuk mekanisme penukaran uang baru 2022 di bank, masyarakat hanya perlu mendatangi kantor bank terdekat dan menanyakan apakah sudah tersedia uang baru 2022 atau belum.
"Bisa juga masyarakat tanya ke banknya, masyarakat punya bank di mana tanya saja sudah tersedia uang baru belum. Kalau sudah ya dia berhak ke bank meminta karena kita juga drop ke bank-bank semuanya," tutur Marlison.
Hanya saja kata Marlison, selama 2 bulan pertama ini BI masih memberlakukan pembatasan jumlah penukaran uang baru 2022 lantaran 2 bulan ke depan merupakan masa pengenalan uang baru 2022.
Hal ini agar uang baru 2022 ini dapat tersebar dengan merata dan seluruh masyarakat bisa mendapatkannya dengan nominal yang sama, yaitu Rp 1 juta.
Apalagi di awal peluncuran uang baru 2022, tentu antusiasme masyarakat akan sangat tinggi.
"Sebagai awal tentunya kita membatasi jumlahnya saja supaya bisa kita atur (penyebarannya) dengan baik. Setelah itu berapapun yang masyarakat butuhkan akan kita penuhi karena itu memang kebutuhan masyarakat," jelasnya.
GridPop.ID (*)