Find Us On Social Media :

Langkah-langkah Mudah Tukar Uang Baru 2022 Mulai Kamis 18 Agustus 2022, Tidak Perlu Syarat Khusus, Kamu Cukup Perhatikan Hal Ini!

By Arif B, Jumat, 19 Agustus 2022 | 19:31 WIB

Penampakan uang baru 2022

GridPop.ID - Mulai Kamis (18/08) kemarin masyarakat sudah bisa menukarkan uang lamanya dengan uang baru 2022.

Penukaran uang baru 2022 pun cukup mudah karena tidak perlu syarat khusus seperti pada penukaran Uang Rupiah Khusus (URK) seperti uang bersambung atau Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75.

Berikut langkah-langkah mudah menukar uang baru 2022 secara online atau offline.

Melansir dari Tribunnews.com, Bank Indonesia resmi merilis uang kertas tahun emisi 2022 pada 17 Agustus 2022.

Total, ada tujuh uang kertas dengan desain terbaru, yakni:

1. Rp1.000

2. Rp2.000

3. Rp5.000

4. Rp10.000

5. Rp20.000

6. Rp50.000

7. Rp100.000

Baca Juga: Tak Hanya Dalam Rangka Memperingati HUT ke-77 RI, Ini Tujuan Bank Indonesia Luncurkan Uang Baru 2022 yang Sudah Mulai Bisa Ditukar

Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim mengatakan, proses penukaran uang pun cukup mudah, yaitu melalui laman pintar.bi.go.id, kas keliling BI, maupun perbankan.

Secara online

Melansir dari Kompas.com,pPemesanan penukaran uang baru melalui kas keliling dilakukan melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id.

aplikasi penukaran uang baru tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai tanggal 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai tanggal 19 Agustus 2022.

Langkah-langkahnya, yakni:

Baca Juga: Bukan Kaleng-kaleng, Irwan Mussry Keluarkan Segepok Uang dari Kantongnya Spesial Diberikan untuk Bocah Kecil di Depan Rumahnya: Uang Baru Buatmu

Secara offline

Untuk mekanisme penukaran uang baru 2022 di bank, masyarakat hanya perlu mendatangi kantor bank terdekat dan menanyakan apakah sudah tersedia uang baru 2022 atau belum.

"Bisa juga masyarakat tanya ke banknya, masyarakat punya bank di mana tanya saja sudah tersedia uang baru belum. Kalau sudah ya dia berhak ke bank meminta karena kita juga drop ke bank-bank semuanya," tutur Marlison.

Hanya saja kata Marlison, selama 2 bulan pertama ini BI masih memberlakukan pembatasan jumlah penukaran uang baru 2022 lantaran 2 bulan ke depan merupakan masa pengenalan uang baru 2022.

Hal ini agar uang baru 2022 ini dapat tersebar dengan merata dan seluruh masyarakat bisa mendapatkannya dengan nominal yang sama, yaitu Rp 1 juta.

Apalagi di awal peluncuran uang baru 2022, tentu antusiasme masyarakat akan sangat tinggi.

"Sebagai awal tentunya kita membatasi jumlahnya saja supaya bisa kita atur (penyebarannya) dengan baik. Setelah itu berapapun yang masyarakat butuhkan akan kita penuhi karena itu memang kebutuhan masyarakat," jelasnya.

Baca Juga: Jangan Hanya Diselotip Apalagi Dibuang, Tukar Saja Uang yang Sobek atau Rusak dengan Uang Baru, Begini Syarat dan Caranya

GridPop.ID (*)