Find Us On Social Media :

Benar Kata Mahfud MD, Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J Tidak Hanya Ferdy Sambo CS, Kini Tambah Satu!

By Arif B, Sabtu, 20 Agustus 2022 | 06:32 WIB

Menko Polhukam Mahfud MD yakin tersangka kasus pembunuhan Brigadir J bertambah.

Penetapan status tersangka terhadap Putri membuat jumlah tersangka dalam kasus ini bertambah menjadi lima orang.

Sebelumnya, Tim Khusus Mabes Polri telah menetapkan empat tersangka.

Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan seorang ART Sambo bernama Kuat Ma'ruf.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyampaikan bahwa tersangka Bharada E adalah pelaku penembakan terhadap Brigadir J.

Sementara itu, tersangka Brigadir Ricky dan KM diduga turut membantu saat kejadian.

"Bharada RE telah melakukan penembakan terhadap korban. Tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban, KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Agus menuturkan bahwa tersangka Ferdy Sambo diduga merupakan pihak yang meminta Bharada E menembak Brigadir J.

Baca Juga: JANJI Polri Kuak Motif Ferdy Sambo Habisi Nyawa Brigadir J yang 'Tumbalkan' Bharada E Sebagai Eksekutor, Ada Kaitan dengan Ucapan Mahfud MD?

GridPop.ID (*)