GridPop.ID - Tersangka kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J resmi bertambah menjadi lima orang.
Tersangka baru yang ditetapkan polisi adalah Putri Candrawathi, istri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Ditetapkan sebagai tersangka kelima dalam kasus Brigadir J, apa peran Putri Candrawathi?
Dari penjelasan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto terungkap Putri Candrawathi memiliki dua peran dalam kasus penembakan Brigadir J.
Pertama: Putri Candrawathi diduga menjadi salah satu orang menggiring Brigadir J ke TKP.
Brigadir J diminta ke rumah dinas bersama Bripka Ricky Rizal, Bhayangkara Dua Richard Eliezer dan Kuat Maruf.
"(Perannya) mengajak berangkat ke Duren tiga bersama RE, RR, KM, Almarhum J," jelas Komjen Agus Andrianto seperti yang dikutip dari TribunJabar.ID.
Saat peristiwa terjadi pada 8 Juli 2022 lalu, Putri Candrawathi diketahui berada di lantai tiga rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
"(Putri) Ada di lantai 3 saat Riki dan Ricard ditanya kesanggupan untuk menembak almarhum Josua," lanjutnya.