Vera menyebut pada saat itu Brigadir J mengaku mendapat ancaman pembunuhan dari seseorang yang berisi larangan itu menemui istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan jika nekat naik ke atas maka akan dibunuh.
"Bahwa memang betul tangga 7 Juli 2022 malam, kan kematian tanggal 8 memang ada ancaman pembunuhan."
"Kurang lebih kalimatnya begini, Yosua dilarang naik ke atas menemui Ibu P karena membuat Ibu P sakit. Kalau naik ke atas akan dibunuh," kata Anam dikutip dalam rapat bersama Komisi III DPR yang ditayangkan di kanal YouTube DPR RI, Senin (22/8/2022).
Saat ditanya Komnas HAM, Vera mengaku yang melakukan ancaman pembunuhan adalah skuad, tapi tidak jelas siapa skuad yang dimaksud ini.
Kemudian diketahui skuad yang mengancam Brigadir J tersebut adalah sosok Kuat Ma'ruf, sopir Putri Candrawathi yang kini statusnya sudah menjadi tersangka.
"Jadi itu komunikasi tanggal 7 Juli 2022 malam. Siapa yang melakukan itu, Vera bilang, diancam oleh siapa kami tanya, diancam oleh skuad-skuad."
"Kita tanya skuad ini siapa, apakah ADC (Aide de Camp atau Ajudan Irjen Ferdy Sambo) apakah penjaga, atau lain sebagainya."
"Sama-sama enggak tahu, saya juga enggak tahu yang dimaksud skuad-skuad itu siapa."
"Ujungnya nanti kita tahu bahwa skuad yang dimaksud itu adalah Kuat Ma'ruf. Si Kuat, bukan skuad penjaga ternyata," terang Anam.
GridPop.ID (*)