GridPop.ID - Kasus pembunuhan Brigadir J menyeret banyak pihak.
Hingga kini, sudah ada 83 anggota Polri yang diperiksa karena dugaan pelanggaran kode etik dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J.
Salah satu sosok yang menyita perhatian adalah Kombes Agus Nurpatria.
Bagaimana tidak, ia baru mendapatkan promosi promosi jabatan pada tahun 2019 lalu.
Namun, kini kariernya hancur luluh lantak setelah masuk dalam lubang yang dibuat Ferdy Sambo.
Kombes Agus Nurpatria disebut menerima perintah untuk mengamankan, mencopot, mengganti DVR CCTV yang terpasang di pos Satpam Aspol Duren Tiga dengan DVR CCTV yang baru.
Seperti yang dilansir dari Tribunnews.com, jumlah anggora Polri yang diperiksa kini bertambah menjadi 83 orang.
"Per hari ini kita telah melaksanakan pemeriksaan khusus terhadap anggota-anggota kita sebanyak 83 orang," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022).
Jumlahnya terus bertambah setelah sebelumnya diumumkan 63 anggota Polri diperiksa.
Dari jumlah itu, kata Agung, sebanyak 18 orang harus ditahan di tempat khusus (Patsus) karena telah terbukti melanggar etik.
Mereka kini ditahan di Mako Brimob dan Provost Mabes Polri.
Source | : | GridHot.ID,Tribunnews |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar