GridPop.ID - Penyelidikan kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akhirnya mengungkapkan satu per satu fakta baru.
Salah satunya mengenai sosok skuad lama yang disebut-sebut sempat melayangkan ancaman pembunuhan kepada Brigadir J sehari sebelum hari nahas.
Sosok skuad lama yang mengancam pembunuhan pada Brigadir J tersebut awalnya diungkap oleh kekasih mendiang, Vera Simanjuntak.
Kabar baru, hasil otopsi yang kedua pada jenazah Brigadir J pada 27 Juli 2022 telah disampaikan Ketua Tim Dokter Forensik Brigadir J.
Dilansir dari Kompas.com, otopsi ulang dilakukan karena keluarga sempat menduga adanya penganiayaan, melihat banyaknya luka di tubuh Brigadir J.
Ade menyampaikan, dalam otopsi kedua ini ditemukan 5 luka tembak masuk.
"Memang dari luka-luka yang ada yaitu ada 5 luka tembak masuk dan ada 4 luka tembak keluar," kata Ketua Tim Dokter Forensik Ade Firmansyah Sugiharto, dalam konferensi pers di Bareskrim Polri.
Dari luka tersebut, terdapat satu peluru yang bersarang yang lokasinya berada di dekat tulang belakang.
Luka fatal akibat tembakan yang ditemukan pada jenazah pada bagian kepala dan sekitar dada.
Menurut Ade, dari pemeriksaan tak ditemukan luka-luka lain, selain luka senjata api.
Sementara luka pada jari menurutnya adalah luka akibat sambaran atau lintasan anak peluru.
"Semua tempat-tempat yang mendapatkan informasi dari keluarga yang diduga ada tanda-tanda kekerasan di sana, kami sudah bisa pastikan dengan keilmuan forensik yang sebaik-baiknya bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan selain kekerasan senjata api pada tubuh korban," ujar Ade.
Sebelum tewas ditembak oleh Bharada E, Brigadir J sempat dikabarkan mendapat ancaman dari 'skuad lama'.
Dilansir dari Tribun Style, setelah beberapa waktu menjadi tanda tanya, kini baru terungkap sosok yang diduga mengancam Brigadir J.
Sosok tersebut rupanya bukanlah 'skuad lama' ataupun anggota dari aide de camp (ADC/ ajudan) eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Menurut Komnas HAM, sosok tersebut rupanya adalah seorang warga sipil yang bekerja pada keluarga Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.
Sebelumnya dikabarkan, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengungkapkan percakapan Brigadir J, dengan sang kekasih Vera Simanjuntak sehari sebelum insiden penembakan di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Anam mengatakan pada Kamis (7/7/2022) malam, tepatnya sehari sebelum kejadian pembunuhan, Vera masih sempat berkomunikasi dengan Brigadir J.
Vera menyebut pada saat itu Brigadir J mengaku mendapat ancaman pembunuhan dari seseorang yang berisi larangan itu menemui istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan jika nekat naik ke atas maka akan dibunuh.
"Bahwa memang betul tangga 7 Juli 2022 malam, kan kematian tanggal 8 memang ada ancaman pembunuhan."
"Kurang lebih kalimatnya begini, Yosua dilarang naik ke atas menemui Ibu P karena membuat Ibu P sakit. Kalau naik ke atas akan dibunuh," kata Anam dikutip dalam rapat bersama Komisi III DPR yang ditayangkan di kanal YouTube DPR RI, Senin (22/8/2022).
Saat ditanya Komnas HAM, Vera mengaku yang melakukan ancaman pembunuhan adalah skuad, tapi tidak jelas siapa skuad yang dimaksud ini.
Kemudian diketahui skuad yang mengancam Brigadir J tersebut adalah sosok Kuat Ma'ruf, sopir Putri Candrawathi yang kini statusnya sudah menjadi tersangka.
"Jadi itu komunikasi tanggal 7 Juli 2022 malam. Siapa yang melakukan itu, Vera bilang, diancam oleh siapa kami tanya, diancam oleh skuad-skuad."
"Kita tanya skuad ini siapa, apakah ADC (Aide de Camp atau Ajudan Irjen Ferdy Sambo) apakah penjaga, atau lain sebagainya."
"Sama-sama enggak tahu, saya juga enggak tahu yang dimaksud skuad-skuad itu siapa."
"Ujungnya nanti kita tahu bahwa skuad yang dimaksud itu adalah Kuat Ma'ruf. Si Kuat, bukan skuad penjaga ternyata," terang Anam.
GridPop.ID (*)