Find Us On Social Media :

Beda Keterangan soal Penganiayaan, Pengacara Brigadir J Ragukan Hasil Autopsi Kedua hingga Soroti Sikap Tim Dokter Forensik: Belum Profesional, Sekolahkan Lagi ke Luar Negeri

By Lina Sofia, Rabu, 24 Agustus 2022 | 05:03 WIB

Hasil autopsi ulang Brigadir J

Lanjut Kamaruddin mengatakan, dalam autopsi ulang ini pihaknya diberikan hak untuk mengirim dua orang ahli.

Dan hasil dari pemeriksaan yang dilakukan oleh dua orang yang ia kirimkan dalam proses autopsi ulang ini disebut sudah dinotariatkan atau berkekuatan hukum. 

Sehingga menurutnya, jika terjadi perbedaan keterangan berarti ada kebohongan di dalamnya. 

"Yang jelas saya hanya mengatakan begini, kalau dokternya sudah kerja benar dia pasti selamat tetapi kalau dokternya tidak benar kerjannya atau dia memberikan pendapat bukan karena keilmuannya maka dia akan berhadapan dengan Tuhan pencipta langit dan bumi," 

"Karena saya juga sudah menitipkan dua orang, dokter dan ahli medis dan hasil autopsi ulang dari mereka sudah saya notariatkan, jadi kalau mereka mengatakan sesuatu yang beda dengan saya notariskan itu berarti ada kebohongan ," tutur Kamaruddin.

Baca Juga: Sosok Skuad Lama Terungkap, Kuat Ma'ruf Ternyata Sempat Lontarkan Ancaman Pembunuhan Brigadir J Sehari Sebelum Hari Nahas: Kalau Naik ke Atas Akan Dibunuh

GridPop.ID (*)