Find Us On Social Media :

CURIGA Pakar Gestur Lihat Gelagat Ferdy Sambo di Sidang Kode Etik, Tampak Tenang dan Tak Khawatir Meski Terancam Hukuman Mati: Ada Apakah?

By Luvy Octaviani, Jumat, 26 Agustus 2022 | 10:31 WIB

Ferdy Sambo saat menjalani sidang kode etik pada, Kamis (25/8/2022)

GridPop.ID - Ferdy Sambo diketahui ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J.Dilansir dari laman kompas.com, kejadian penembakan itu terjadi pada 8 Juli 2022 di rumah Irjen Ferdy Sambo.Kejadian itu juga melibatkan Bripka RR atau Ricky Rizal, istri Sambo yakni Putri Candrawathi, dan asisten rumah tangga Sambo bernama Kuat Ma’ruf. Polri telah menetapkan kelima orang tersebut sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 340 juncto Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Ancaman hukuman maksimal yakni hukuman mati.Tak hanya ancaman hukuman mati, Ferdy Sambo pun resmi dipecat.Masih mengutip laman kompas.com, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi memecat Irjen Ferdy Sambo dari institusi Polri pada Kamis (25/8/2022). Keputusan pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Sambo diputuskan melalui hasil sidang komisi kode etik Polri (KKEP) yang digelar sejak pagi hingga Jumat (27/8/2022) dini hari tadi. "Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Komjen Ahmad Dofiri yang memimpin sidang etik Ferdy Sambo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Baca Juga: UNIK! Ternyata Begini Tips Hidup Memasak Mi Terbang yang Bikin Banyak Orang Penasaran, Cara dan Bahannya Gampang Banget

Tak hanya sanksi pemecatan, Sambo juga dijatuhkan sanksi etik dengan dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan sanksi administratif berupa penempatan khusus selama 40 hari. Atas keputusan majelis sidang ini, Sambo langsung mengajukan banding. "Mohon izin, sesuai dengan Pasal 29 PP 7 Tahun 2022, izinkan kami mengajukan banding, apapun keputusan banding kami siap untuk laksanakan," kata Sambo.Gelagat Ferdy Sambo Terlihat Santai di Sidang Kode Etik Bikin Pakar Gestur CurigaDilansir dari laman tribunnewsmaker.com, kehadiran Ferdy Sambo dalam sidang etik itu menarik perhatian pakar ekspresi, Kirdi Putra.Dia mengatakan ekspresi Ferdy Sambo terlihat santai saat menjalani sidang kode etik di TNCC Divisi Propam Polri tersebut.Menurutnya, Ferdy Sambo terlihat santai jika dilihat dari gestur wajah.Dimana samping bibir, di bagian bawah mata terlihat loose."Jadi tidak tampak ada sesuatu tarikan tegang. Jadi bisa ditarik analisa bahwa dia (Ferdy Sambo) dalam kondisi jauh lebih santai dibanding sebelumnya (saat muncul pertama kali),” tutur Kirdi Putra dikutip dari YouTube TVOne, Kamis (25/8/2022) siang.

Baca Juga: Suara Manja Wanita Panggil 'Sayang' saat Rapat Komisi III DPR Bikin Geger, Sosok Ini Auto Gugup: Bukan Hp Saya

Kirdi juga melihat Ferdy Sambo tenang saat duduk di ruang sidang, di depan para jenderal bintang tiga Polri.“Posisi duduknya terlalu santai buat saya untuk berhadapan dengan sidang dengan rekan-rekan yang pangkatnya lebih tinggi,” kata Kirdi.Dia mempertanyakan ada apa di balik gestur santai Ferdy Sambo.“Kasus ini sangat besar lho dan menyeret 80 lebih (personel). Dengan hal ini, kok bisa sesantai itu.

Ada apakah? Ini masih punya kartu truf kah? Atau memang ada sesuatu yang membuat dia santai dan tidak khawatir akan konsekuensi besar yang akan menimpa dia,” ujarnya.Kirdi pun membandingkan dengan ekspresi Ferdy Sambo saat pertama kali muncul pada 4 Agustus 2022 lalu untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.Dia mengatakan bahwa Ferdy Sambo saat itu terlihat tegang ketika didengar dari intonasi suaranya saat berbicara di depan awak media pada saat itu.“Dengan cara penekanan intonasi kata-kata yang disampaikan, itu juga salah satu pendukung dia saat itu dalam kondisi tidak santai,” katanya.Oleh karena itu, Kirdi menilai adanya perbedaan signifikan ekspresi Ferdy Sambo saat pertama kali muncul 4 Agustus lalu dengan saat menghadapi sidang etik hari ini.

Baca Juga: Hilangkan Nyawa Brigadir J hingga Seret Lebih dari 80 Personel Polisi, Sikap Ferdy Sambo saat Sidang Kode Etik Begitu Santai, Pakar Ekspresi: Kok Bisa?

GridPop.ID (*)