GridPop.ID - Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo telah menjalani sidang komisi kode etik Polri di TNCC Polri, Jakarta.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, kini Ferdy Sambo resmi dipecat dari anggota Polri.
Namun, tidak ada raut murung yang tergambar pada wajah Ferdy Sambo kala menjalani sidang komisi kode etik Polri (KKEP) yang digelar sejak Kamis (25/8/2022) pagi hingga Jumat (26/8/2022) dini hari tadi.
Begini penampakan Ferdy Sambo usai menjalani sidang.
Melansir dari Tribunnews.com, Ferdy Sambo tampak keluar dari ruangan sidang sekitar pukul 02.15 WIB pada Jumat (26/8/2022).
Ferdy Sambo keluar dikawal dengan sejumlah anggota Provost Mabes Polri hingga anggota Brimob loreng bersenjata lengkap.
Para pimpinan sidang sudah keluar satu per satu dari ruangan sidang.
Lalu, Ferdy Sambo keluar dengan tetap berdiri tegap saat awak media memanggil namanya.
Namun, dia tak menjawab satu pun pertanyaan dari awak media.
Dia hanya sempat melirik kerumunan awak media dan memilih berjalan memasuki ruangan lainnya.
Sebagai tambahan informasi, sidang etik Ferdy Sambo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022), dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Komjen Ahmad Dofiri.
"Pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Komjen Ahmad Dofiri, dikutip dari KompasTV.
Atas putusan tersebut, Irjen Ferdy Sambo pun tidak tinggal diam.
Reaksinya, Ferdy Sambo langsung memutuskan untuk mengajukan banding.
Hal tersebut, kata Ferdy Sambo, sebagaimana diatur dalam Pasal 69 Perpol Tahun 2022.
"Mohon izin, sesuai dengan Pasal 69 PP (Perpol) 7 (Tahun) 2022, izinkan kami mengajukan banding. Apapun keputusan banding, kami siap untuk laksanakan," kata Sambo.
GridPop.ID (*)