GridPop.ID - Kasus penembakan Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo kini tengah menjadi sorotan.Ferdy Sambo sendiri resmi dipecat dari kepolisian setelah menjalankan sidang kode etik pada Kamis, (25/8/2022).Diketahui, polisi kini menetapkan 4 orang selain Ferdy Sambo sebagai tersangka salah satunya adalah Bharada E atau Richard Eliezer.Bharada E menjadi tersangka setelah dirinya mematuhi perintah Ferdy Sambo sang atasan untuk menembak Brigadir J.Terbongkarnya ulah Ferdy Sambo pun terungkap setelah Bharada E membeberkan kronologi sebenarnya.Setelah Bhadara E buka suara, banyak yang juga menaruh khawatir pada keluarga Richard Eliezer.Bahkan, beberapa waktu lalu sempat menjadi sorotan ketika kabar orangtua Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J disekap di Mako Brimob.Hingga akhirnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK) mengungkap kondisi terkini orangtua Bharada E..LPSK membantah isu orang tua Bharada E disekap.
Dilansir dari laman tribunnewsbogor.com, orangtua Bharada E kini dalam keadaan baik dan diamankan agar tak terjadi ancaman.Orang tua Bharada Richard Eliezer atau Bharada E disebut disekap di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.Kabar tersebut disampaikan oleh pengacara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menyebut, orang tua Bharada E diamankan di Mako Brimob demi keamanan.Hal tersebut dilakukan untuk menghindari adanya ancaman."Enggak disekap, bukan disekap ya sebenarnya diamankan supaya tidak ada ancaman pada yang bersangkutan," kata Hasto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2022), seperti diberitakan Tribunnews sebelumnya.Hasto juga mendapatkan informasi bahwa orang tua Bharada E kini dalam kondisi baik."Kami mendapatkan informasi (orangtua Bharada E) baik-baik saja," katanya.Apabila diminta, LPSK pun siap memberikan perlindungan terhadap orangtua Bharada E.
Sebagai tambahan, Bharada E sendiri juga menjadi saksi saat sidang kode etrik Ferdy Sambo digelar.Polri menghadirkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E sebagai saksi di sidang komisi kode etik Polri (KKEP) terhadap Irjen Ferdy Sambo. Bharada E tidak dihadirkan langsung, melainkan melalui aplikasi Zoom. "Saksi dari tempat khusus Bareskrim: RR (Ricky Rizal), KM (Kuat Ma'ruf), RE (Richard Eliezer).
RE hadir melalui Zoom," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah dalam jumpa pers di Gedung TNCC Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2022) dikutip dari laman kompas.com.Nurul mengatakan ada saksi-saksi lain yang juga dihadirkan secara langsung di sidang etik ini. Total ada 15 saksi yang dihadirkan dalam sidang etik Ferdy Sambo tersebut. Hasilnya Ferdy Sambo resmi dipecat dari kepolisian.GridPop.ID (*)