GridPop.ID - Irjen Ferdy Sambo pernah berjanji pada Bharada E soal akhir kasus pembunuhan Brigadir J.
Sayangnya, janji tersebut tinggal janji lantaran kasus pembunuhan Brigadir J masih terus bergulir.
Lantas apakah janji Ferdy Sambo pada Bharada E?
Melansir Tribun Solo, suami Putri Chandrawati sempat menjanjikan bakal memberikan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus penembakan Brigadir J.
Fakta tersebut diungkap oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR pada, Rabu (24/8/2022).
"Richard mendapatkan janji dari FS (Ferdy Sambo) akan membantu melakukan atau memberikan SP3 terhadap kasus (penembakan dan pembunuhan berencana Brigadir Yosua) yang terjadi."
Akan tetapi, pada kenyataannya justru Bharada E tetap ditetapkan sebagai tersangka.
"Namun faktanya, Richard tetap menjadi tersangka," tutur Listyo di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta.
Bharada E, ujar Listyo akhirnya berubah pikiran dan ingin menyampaikan keterangan jujur usai jadi tersangka.
"Atas dasar tersebut, Richard menyampaikan akan mengatakan keterangan secara jujur dan terbuka,"
"Ini yang mengubah semua informasi awal dan keterangan yang disampaikan saat itu."
Source | : | Kompas.com,Tribun Solo |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar