Find Us On Social Media :

Bak Firasat Hati Seorang Ibu, Kesaksian Rosti Simanjuntak Ungkap Brigadir J Sempat Minta Didoakan Saat Kawal Ferdy Sambo ke Magelang: Nggak Nyangka

By Veronica S, Senin, 29 Agustus 2022 | 11:02 WIB

Foto Ibunda Brigadir J menangis mendoakan Vera Simanjuntak.

Dilansir dari Kompas.com, penetapan status tersangka ini menyusul pengakuan Bharada E yang telah terlebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

Hingga hari Kamis kemarin (25/8/2022), total tersangka kasus kematian Brigadir J berjumlah 5, di antaranya:

  1. Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo,
  2. Bharada Richard Eliezer
  3. Brigadir Ricky Rizal
  4. Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi;
  5. Asisten rumah tangga keluarga Ferdy, Kuat Ma’ruf.

Sambo diduga memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. Mereka dijerat Pasal pembunuhan atau Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Kelima tersangka terancam hukuman maksimal hukuman mati.

Selain itu, kasus ini juga menyeret puluhan nama anggota polisi yang dilaporkan melakukan pelanggaran etik.

Mereka dianggap tak profesional dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir J.

Sambo menjalani sidang kode etik terkait rencana pembunuhan Brigadir J pada Kamis (25/8/2022).

Sidang tersebut dilaksanakan secara tertutup di Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC Lantai 1 Rowabprof Divpropam Polri.

Baca Juga: Lama Menjomblo, Ihsan Tarore Rupanya Sempat Pasrah Jika Jodohnya Adalah Artis Seksi ini: Lo Siap Enggak Gua Bawa Ke Jalan yang Benar?

GridPop.ID (*)