GridPop.ID - Penyelidikan kasus penembakan Brigadir J akhirnya terungkap fakta-fakta terbaru.
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, membongkar kronologi ketika suaminya memberikan sebuah perintah.
Diakuinya, Ferdy Sambo sempat menyuruhnya untuk merubah pengakuan terkait kejadian di Duren Tiga.
Diketahui, Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan atas kasus pembunuhan Brigadir J, Senin (29/8/2022) dan kembali diperiksa, Rabu (31/8/2022).
Dilansir dari Tribun Style, hingga hari ini meski statusnya telah jadi tersangka, namun istri Ferdy Sambo tersebut belum ditahan.
Dalam pemeriksaannya diketahui jika Putri Candrawathi menyebut jika mengalami pelecehan di Duren Tiga yang aslinya terjadi di Magelang.
Keterangan Putri diperoleh dari hasil pemeriksaan Komnas HAM bersama Komnas Perempuan beberapa waktu lalu.
"Karena dia bilang sebetulnya yang terjadi (kekerasan seksual) itu di Magelang, 'Saya disuruh (oleh Ferdy Sambo) untuk mengakui kejadian itu terjadi di Duren Tiga'," kata Taufan mengulangi keterangan Putri saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Senin (29/8/2022).
Namun, kata Taufan, keterangan Putri tidak bisa dibuktikan lebih lanjut karena penjelasannya yang berubah-ubah.