GridPop.ID - Proses hukum terhadap Ferdy Sambo kini tengah ramai diperbincangkan publik.
Pengacara Hotman Paris pun turut menyoroti, dan mengungkapkan pendapatnya terkait jerat hukum mati yang mengancam Ferdy Sambo.
Melansir Tribunnews.com, Hotman Paris menerangkan eks Kadiv Propam Polri itu bisa selamat dari hukuman mati karena beberapa alasan.
Hal ini terungkap dari pembicaraan Hotman Paris dan Raffi Ahmad yang diunggah akun Instagram @rumpi_gosip (28/8/2022).
Pria yang dijuluki pengacara Rp 30 miliar itu memaparkan jika keterangan dari saksi kasus kematian Brigadir J menjadi kunci.
Sosok saksi disini adalah Putri Candrawathi yang mengadu pada suaminya atas dugaan pelecehan yang dilakukan oleh mendiang Brigadir J.
"Saya baru dengar katanya saksi di BAP istrinya begitu pulang dari Magelang SI jenderal itu (Ferdy Sambo), suaminya langsung menangis," ucap Hotman.
Dari keterangan tersebut, pengacara Ferdy Sambo bisa mengatakan bahwa kliennya tidak melakukan pembunuhan berencana.
"Berarti emosi spontan, berarti bisa terkena bukan pembunuhan terencana," papar Hotman Paris.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar