Deolipa mengatakan Kuat melakukan propaganda-propaganda yang menjelekkan Brigadir J karena iri dan ingin menjadi orang nomor satu yang dipercaya Ferdy Sambo.
"Nah, propaganda-propaganda Kuat itu yang kemudian dijadikan skenario sehingga Kuat, Putri dan Sambo, berkonspirasi untuk menciptakan kebohongan," kata Deolipa.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut bahwa ajudan yang berinisial D sering melakukan hasutan kepada Ferdy Sambo.
Kamaruddin Simanjuntak mengatakan hasutan yang dilakukan oleh ajudan berinisial D ini berupa provokasi.
"(Provokasi itu) dengan cara mengatakan ajudan ini (Brigadir J) pakai parfum sama dengan yang dipakai ibu (Putri Candrawathi)."
"Kemudian menghasut, almarhum ini pernah dia pergoki menembak foto dari pak Ferdy Sambo selaku Kadiv Propam."
"Kemudian menghasut Bapak Ferdy Sambo seolah almarhum ini adalah membocorkan rahasia daripada Ferdy Sambo kepada ibu, sehingga memicu pertengkaran antara ibu dengan bapak, sehingga menyebabkan ibu menjadi sakit," kata Kamaruddin, Sabtu (20/8/2022) dikutip dari Tribunnews.com.
Informasi ini, jelas Kamaruddin, diketahuinya dari bukti percakapan via WhatsApp atau WA.
Kamaruddin mengaku belum puas terhadap penetapan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini.
Menurut Kamaruddin, Polri juga seharusnya menetapkan ajudan inisial D, sebagai tersangka.
"Belum (puas), karena dari antara sembilan (yang dilaporkan) yang saya ucapkan pertama itu masih ada kekurangan empat (orang) lagi yaitu di antara para ajudan (Ferdy Sambo)."
"Khususnya yang berinisial D yang sering menghasut daripada Bapak Ferdy Sambo," kata Kamaruddin.
GridPop.ID (*)