GridPop.ID - Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Bhayangkari bintang dua itu juga telah menjalani pemeriksaan mulai pukul 11.00 WIB Jumat (26/8/2022) hingga pukul 01.00 WIB Sabtu dini hari.
Meski begitu Putri Candrawathi tetap ngotot dengan kesaksiannya sebagai korban pelecehan seksual oleh Brigadir J.
Disebut-sebut hal itulah yang kemudian memicu kemarahan Irjen Ferdy Sambo hingga merencanakan pembunuhan Brigadir J.
"Ibu PC menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini.
Itu dalam BAP disampaikan seperti itu," kata pengacara Putri, Arman Hanis, dilansir TribunnewsBogor.com, Sabtu (27/8/2022).
Namun, kesaksian Putri bukannya mengambil simpati namun justru hujatan.
Termasuk dari mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara.
Dalam wawancara di tayangan TV One, Deolipa Yumara menyebut mantan kliennya, Bharada E tidak pernah mengungkap kesaksian soal insiden gendong menggendong di Magelang.
Source | : | TribunnewsBogor.com,TV One |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar