Atas permohonan tersebut kata Arman, tim penyidik Polri mengaminkan untuk tidak menahan Putri Candrawathi meski yang bersangkutan sudah menjadi tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
"Alhamdulillah penyidik mempertimbangkan hal-hal terkait kemanusiaan ya,"
"Sehingga penyidik mengabulkan tetapi diminta untuk diberikan wajib lapor dua kali seminggu," ucap Arman.
Dirinya juga memastikan kalau Putri Candrawathi tidak akan kabur dari proses hukum yang sedang bergulir.
"Bu Putri sudah dicekal dan tidak mungkin kemana-mana," tukas dia.
Keputusan ini membuat artis sekaligus aktivis, Melanie Subono geram.
Melanie Subono hingga menuliskan surat cinta untuk hukum.
Dilansir dari laman tribunnews.com, opini tersebut dia tulis dalam akun @melaniesubono pada Kamis (1/9/2022).
Akun @melaniesubono hanya mengunggah tangkapan layar berita yang menyebut istri Ferdy Sambo tidak ditahan karena kemanusiaan.
Melanie Subono menyinggung hingga membandingkan bagaimana nasib rekan dan kasus lain yang juga memiliki balita.
Satu di antaranya, untuk kasus yang dihadapi almarhum Vanessa Angel.