GridPop.ID - Putri Candrawathi diketahui menjadi salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Meski ditetapkan sebagai tersangka, Putri Candrawathi diketahui tak ditahan.
Dilansir dari laman tribunsolo.com, sebelumnya Polri mengabulkan permintaan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo untuk tidak ditahan.
Tersangka pembunuhan berencana Brigadir J itu boleh pulang ke rumah usai diperiksa 11 jam penyidik Bareskrim Polri, Rabu (31/8/2022) dini hari.
Kuasa hukum Putri, Arman Hanis, mengatakan kliennya dikenakan wajib lapor ke Bareskrim Polri mulai minggu depan.
Dirinya mengatakan keputusan Putri tidak ditahan didasari atas permintaan pihaknya dengan alasan kemanusiaan hal itu sebagaimana tertuang dalam aturan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Ya, terkait soal penahanan Ibu Putri, kami sudah mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan karena alasan-alasan sesuai Pasal 31 ayat 1 KUHAP itu kita boleh mengajukan permohonan itu dan kita mengajukan karena alasan kemanusiaan," kata Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis saat ditemui awak media di Bareskrim Polri, Kamis (1/9/2022) dini hari.
Adapun alasan kemanusiaan yang dimaksud yakni karena Putri Candrawathi masih memiliki anak kecil.
Tak hanya itu, kondisi kesehatan Putri Candrawathi yang tidak stabil juga dijadikan dasar permohonan kepada penyidik untuk tidak menahan Putri.
"Ibu Putri masih mempunyai anak kecil dan Ibu Putri masih dalam kondisi tidak stabil,"
"Sehingga kami mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan terhadap Ibu Putri,"
Baca Juga: Tips Hidup: Hindari Konsumsi 5 Jenis Makanan Ini Setiap Hari, Jika Ngeyel Maka Nyawa Dalam Bahaya!
Atas permohonan tersebut kata Arman, tim penyidik Polri mengaminkan untuk tidak menahan Putri Candrawathi meski yang bersangkutan sudah menjadi tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
"Alhamdulillah penyidik mempertimbangkan hal-hal terkait kemanusiaan ya,"
"Sehingga penyidik mengabulkan tetapi diminta untuk diberikan wajib lapor dua kali seminggu," ucap Arman.
Dirinya juga memastikan kalau Putri Candrawathi tidak akan kabur dari proses hukum yang sedang bergulir.
"Bu Putri sudah dicekal dan tidak mungkin kemana-mana," tukas dia.
Keputusan ini membuat artis sekaligus aktivis, Melanie Subono geram.
Melanie Subono hingga menuliskan surat cinta untuk hukum.
Dilansir dari laman tribunnews.com, opini tersebut dia tulis dalam akun @melaniesubono pada Kamis (1/9/2022).
Akun @melaniesubono hanya mengunggah tangkapan layar berita yang menyebut istri Ferdy Sambo tidak ditahan karena kemanusiaan.
Melanie Subono menyinggung hingga membandingkan bagaimana nasib rekan dan kasus lain yang juga memiliki balita.
Satu di antaranya, untuk kasus yang dihadapi almarhum Vanessa Angel.
Saat itu, Vanessa Angel masih memiliki anak, Gala Sky yang berusia empat bulan.
Namun Vanessa Angel tetap ditahan.
"Surat cinta untuk hukum, dari gue buat entah siapa.
GESER DULU, lalu BACA
Sedikit bercerita saja pada suatu hari seorang Rekan, sekarang sudah almarhumah
Bernama VANESSA ANGEL ditahan narkoba atau apa lupa)
dan saat itu punya anak usia EMPAT BULAN."
Melanie Subono lalu melanjutkan beberapa contoh seperti Baiq Nuril dan Angelina Sondakh.
Melanie menyindir jika masih banyak tahanan yang justru melahirkan di lapas.
"Inget BAIQ NURIL ? dia dipenjara, walaupun punya anak dibawah 10 tahun
(kan kemarin bahasa si anu, karna anu punya anak dibawah 10 tahun)
oh iya ANGELINA SONDAKH juga sih waktu di tahan punya anak usia TIGA TAHUN
Mau contoh sih banyak lagi tapi takut ga muat di caption
Intinya, di taun 2019 aja ada 12 anak yang dibesarkan di lapas Malang
Malah 2016 ada yang MELAHIRKAN di lapas karna kan ibu nya bersalah , kalau ga salah di medan
Ya tapi mereka ini mah entah siapa
Oh kalau mengenai KEMANUSIAAN pun banyak sih contoh nya ... pasti ga tega kalao gw tulis
Tapi mereka tetap ditahan," lanjut caption @melaniesubono.
Terakhir, Melanie Subono mencari keberadaan Kak Seto yang tak mendampingi tersangka lain yang juga memiliki anak di bawah umur.
"Btw dulu kak @kaksetosahabatanak dimana?," pungkas caption @melaniesubono.
Diketahui sebelumnya Seto Mulyadi sebagai ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sempat mengusulkan bahwa sebaiknya istri Ferdy Sambo itu mendapatkan sel khusus.
Bukan tanpa sebab, baru-baru ini Kak Seto mengungkap alasannya mengusulkan hal itu.
Dikutip Grid.ID dari KOMPAS.com pada Jumat (26/8/2022), Kak Seto menegaskan bahwa ia tak meminta hal tersebut.
Namun, dirinya hanya memberikan ide atau pandangan dalam kasus yang melibatkan Putri Candrawati.
"Saya bukan minta, saya hanya melontarkan ide," ujarnya.
"Dan ini pun pernah saya sampaikan pada kasusnya Mbak Angelina Sondakh, dulu dia kan, punya bayi. Ini pengalaman saya juga menangani kasus sebelumnya dan kemudian ada beberapa juga yang diizinkan," lanjut dia.
Menurutnya, hal ini justru akan membuat seseorang sadar dan cenderung tidak akan mengulangi kesalahannya.
Bahkan, tambah Kak Seto, hal ini merupakan hasil dari penelitian di beberapa negara.
"Jadi (napi) cenderung menyadari, merasakan shock yang punya empati, dan punya kecerdasan spiritual yang lebih baik, tidak akan mengulang tindak pelanggaran hukumnya," jelasnya.
GridPop.ID (*)