GridPop.ID - Sikap Bharada Richard Eliezer atau Bharada E saat proses rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Selasa (30/8/2022) menunjukkan sebuah trauma.
Jadi tersangka penembakan terhadap Brigadir J, Bharada E mengingat masa-masanya menjalani tugas bersama mendiang.
Tak hanya trauma yang dirasakan, tangan Bharada E sempat bergetar ketika masuk ke tempat kejadian perkara (TKP).
Diketahui, Bharada E merupakan orang pertama yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut oleh penyidik tim khusus Polri.
Dilansir dari Kompas.com, saat dilihat dari siaran langsung itu, kondisi Bharada E terlihat tenang saat menjalani proses rekonstruksi. Akan tetapi, sang kuasa hukum, Ronny Talapessy, justru mengungkap kondisi kliennya yang sebenarnya.
Ronny mengatakan, Bharada E memperlihatkan tanda-tanda trauma saat tiba di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Rumah dinas itu menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J.
Awalnya, Bharada E memeragakan rekonstruksi di Magelang dan Jalan Saguling.
Kemudian, barulah pindah ke rumah Sambo di Duren Tiga setelah rehat sejenak. Hari sudah beranjak siang saat proses rekonstruksi di Duren Tiga.