Find Us On Social Media :

Trauma Masuk ke Rumah Ferdy Sambo, Terungkap Momen Akrab Bharada E Sebelum Brigadir J Merenggang Nyawa: Tiap Hari Ketemu

By Veronica S, Sabtu, 3 September 2022 | 15:31 WIB

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E

Ancaman pidananya maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Empat dari lima tersangka sudah ditahan oleh pihak kepolisian. Hanya Putri Candrawathi yang hingga kini belum ditahan.

Bharada E saat ini ditahan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Dia juga mendapat perlindungan dari LPSK karena permohonannya untuk menjadi saksi pelaku (justice collaborator) disetujui.

GridPop.ID (*)