Ronny menyatakan dia memahami kondisi kliennya yang harus menjalani rekonstruksi dan kembali ke TKP pembunuhan.
Menurut dia tidak mudah bagi kliennya memperagakan ulang adegan penembakan terhadap rekannya yang juga sesama ajudan Sambo.
"Ini suasana yang sulit, tidak gampang. Ini orang, Bharada E sampaikan ke saya 'bang, ini orang (Brigadir J) orang yang setiap hari saya ketemu, saya tidak ada masalah, saya panggil 'abang',"
"Jadi di situasi itu situasi yang sulit. Kemarin pas saya dampangi, Bharada E ketika masuk Duren Tiga memang ada trauma," tutur Ronny Talapessy dikutip TribunStyle dari program Dua Sisi TvOneNews, Sabtu (3/9/2022).
Saat melihat kliennya trauma ketika menjalani rekonstruksi, Ronny menyatakan hanya bisa memberikan motivasi untuk tetap tegar. Dia berupaya membuat kondisi kliennya tetap tenang dan stabil.
"Mata (Bharada E saat rekonstruksi) selalu lihat saya. Jadi saya harus yakinkan, 'Kamu bisa. Kamu harus pertahankan BAP kamu. Karena ini adalah untuk kepentingan kamu. Kamu harus tunjukkan supaya nanti kamu bisa mendapatkan keringanan'," ucap Ronny.
Dalam kasus penembakan ini, lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Bharada E.
Selain Bharada E, tersangka lainnya adalah Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo), Bripka Ricky Rizal (ajudan Ferdy Sambo), dan Kuat Ma'ruf (asisten rumah tangga Ferdy Sambo).
Adapun kelima tersangka kini disangkakan perbuatan pembunuhan berencana dan dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).