Find Us On Social Media :

VIRAL! Video Panas Oknum Kepala Puskesmas dengan Kasir Minimarkat Beredar, Kebenaran Terkuak dari Kode 'Numpang Ngecas' di Chat WhatsApp

By Lina Sofia, Selasa, 6 September 2022 | 05:03 WIB

Chat WA dan video mesum kepala puskesmas dengan kasir minimarket beredar.

GridPop.ID - Oknum kepala puskesmas di di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan terlibat skandal video mesum.

Video mesum tersebut melibatkan seorang wanita berinisial R berusia 20 tahunan yang bekerja sebagai karyawati sebuah minimarket.

Dilansir dari Tribun Trends, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten OKI, Maulidini membenarkan jika oknum Kepala Puskesmas Ratau Durian sedang dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat.

"Kalau masalah oknum kepala Puskesmas itu masih pemeriksaan dari inspektorat. Jadi menunggu hasil pemeriksaan itu," katanya ketika dikonfirmasi awak media, Sabtu (3/9/2022).

Dikatakan lebih lanjut, pihaknya tidak bisa langsung memvonis Pj ini bersalah atau tidak karena menunggu hasil pemeriksaan inspektorat.

"Apabila hasil pemeriksaan inspektorat telah kelar, maka baru bisa memberikan sanksi," tegasnya.

Mengenai sanksi yang akan diberikan nantinya terdapat beberapa opsi.

Ada sanksi berat hingga sanksi pemberhentian dalam jabatan, termasuk diturunkan kelas jabatan.

"Sanksi tetap berdasarkan hasil pemeriksaan inspektorat. Dalam kasus asusila tidak bisa diintervensi," kata dia.

Baca Juga: VIRAL! Diajak Tetangga Nobar Video Mesum, Pria Ini Syok Saat Tahu Pemeran Wanita Tanpa Busana Ternyata Istri Tercinta, Endingnya Sungguh di Luar Dugaan

Selanjutnya akan dilakukan proses sesuai prosedur yang berlaku.

"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari inspektorat dan setelah mendapatkan rekomendasi maka akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku," kata Iwan.

Di tempat terpisah, Inspektur Inspektorat kabupaten OKI, Endro Suarno menyebutkan telah memanggil oknum yang bersangkutan.

"Kita sudah memanggil saksi, termasuk Pj dan Oc beberapa waktu lalu dan baru akan mengambil kesimpulannya dari pemeriksaan," kata dia.

Dijelaskan untuk sangsi terberat yang bisa diberikan yaitu pemecatan sebagai ASN.

Tetapi belum tentu (pemecatan).

"Kita lihat dulu hasil pemeriksaannya dari tim inspektorat.

Sebelumya dilansir dari Tribun Medan, viral di media sosial chat WA dengan kode "Numpang Ngecas"

Sebelumnya, adapun video dan percakapan WhatsApp yang beredar tersebut dengan kode "Numpang Ngecas”.

Baca Juga: 'Efek Gaji Belum Masuk, Kontainer pun Jadi', Viral Karyawan Mesuk di Lokasi Tak Lazim, Benda yang Ada di Kaki si Wanita Bikin Warga Ngakak

Dalam rekaman video tersebut, terlihat keduanya sama-sama tidak memakai busana.

Di sekitar tempat tidur ada kondom dan celana dalam berserakan.

Selain video, setidaknya sejumlah tangkapan layar percakapan mesra PJ dengan R.

Dalam salah satu tangkapan layar percakapan itu, PJ menanyakan posisi R.

"Dinas apo," tanya PJ.

"Masuk siang," jawab R.

"O otw seberuk bayar tukang," balas PJ.

"Nak mampir kost adek?" tanya R.

"Kalo nk mampir aku nk mandi," balas R.

Pj pun memberikan emoticon jempol.

Tangkapan layar chat WA berikutnya yang juga menjadi sorotan saat ingin "Numpang Ngecas” lagi.

“Di mano?” tanya PJ kepada R.

Kemudia R menjawab: “Dikost”.

Lalu PJ memberitahukan bahwa dirinya sudah di depan kost R.

“Lah Nak Begawe Apo”.

"Numpang Ngecas Biso?” tanya PJ.

Kemudian R menjawab: "Belum bisa".

Baca Juga: GEGER! Video Durasi 2 Menit 50 Detik Berisi Adegan Syur 2 Oknum Guru Selingkuh Dikirim ke Grup WA PGRI, Begini Aksi Pelaku Usai Adegan Mesum Viral

GridPop.ID (*)