GridPop.ID - Polri akhirnya menjawab dua isu besar yang menyelimuti kasus pembunuhan Brigadir J.
Dua hal itu adalah isu Putri Candrawathi selingkuh dengan Kuat Maruf hingga dugaan pelecehan seksual dari Brigadir J.
Terkait isu adanya pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, menurut Polri hal itu masih belum terbukti.
Dilansir dari TribunnewsBogor.com, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengungkapkan, pihaknya bisa langsung melakukan proses penyelidikan soal isu dugaan pelecehan seksual itu jika Putri Candrawathi atau Ferdy Sambo langsung melakukan laporan polisi.
Padahal, jika dilaporkan penyidik bisa langsung melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP dan mengumpulkan barang buktinya.
"Sayangnya mereka tidak melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian (Polres). Sehingga ada olah TKP dan pengambilan bukti-bukti terkait kejadian tersebut," kata Komjen Pol Agus Andrianto kepada wartawan, Senin (5/9/2022) malam.
Karena minimnya bukti, Komjen Pol Agus Andrianto menyebut hanya Putri Candrawathi, Brigadir J dan Tuhan yang mengetahui kebenaran isu pelecehan seksual itu.
"Saya pernah ungkapkan yang tau hanya Allah, PC dan almarhum J yang tahu pastinya" ucap Komjen Pol Agus Andrianto.
"Kebenaran hakiki hanya milik Allah SWT. Kebenaran duniawi tentunya didasari atas keterangan saksi-saksi dan bukti," sambungnya.
Agus melanjutkan, berdasar hasil penyidikan serta keyakinan dan naluri penyidik, masalah kehormatan masih menjadi pokok permasalahan tersebut.
Meski begitu, Agus tidak merinci masalah kehormatan tersebut apakah terkait pelecehan seksual atau yang lain.
"Naluri kami sebagai penyidik seniorlah (sudah mau pensiun) apa yang terjadi ya menyangkut kehormatan sebagaimana disampaikan oleh Dirtipidum beberapa waktu yang lalu," jelas Komjen Pol Agus Andrianto.