GridPop.ID - Kabar gembira! Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 600.000 kepada 20,65 juta keluarga.
BLT BBM ini diberikan kepada masyarakat yang terdampak atas lonjakan harga yang terjadi sekarang ini.
Mengutip Tribunnews.com dari setkab.go.id, alokasi anggaran untuk penyaluran BLT BBM ini mencapai Rp 12,4 triliun.
BLT BBM ini akan menyasar kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, bantuan pertama akan cair pada September 2022.
Sementara bantuan kedua baru akan diberikan pada Desember 2022 mendatang.
"Pemberian ini akan kita berikan 150.000, empat kali, namun kita berikan dalam dua tahap. Jadi per tahapnya Rp300.000," ujar Risma dalam konferensi pers, dikutip dari KompasTV, Sabtu (3/9/2022).
Adapun penyaluran BLT subsidi BBM, dilakukan oleh PT Pos Indonesia melalui kantor pos.
Dilansir dari Kompas.com, berikut cara cek bansos Kemensos untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BLT subsidi BBM:
Cara cek bansos Kemensos Bansos BLT subsidi BBM sebesar Rp 600.000 disalurkan kepada penerima yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BLT subsidi BBM atau tidak, bisa mengeceknya melalui laman resmi Kemensos maupun Aplikasi Cek Bansos.
1. Cek bansos via cekbansos.kemensos.go.id
Berikut cara cek BLT subsidi BBM Rp 600.000 melalui laman resmi Kemensos:
-Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
-Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan
-Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP Ketik 8 huruf kode (dipisahkan spasi) sesuai yang tertera dalam kotak kode
-Jika kode huruf kurang jelas, klik "refresh" untuk mendapatkan huruf kode baru Kemudian, klik "cari data".
Selanjutnya, laman akan menampilkan nama penerima manfaat sesuai wilayah atau daerah yang dimasukkan.
2. Cek bansos via aplikasi
Masyarakat juga dapat memastikan namanya tercantum sebagai penerima bansos melalui Aplikasi Cek Bansos. Berikut caranya:
-Unduh aplikasi "Aplikasi Cek Bansos" resmi buatan Kementerian Sosial Republik Indonesia.
-Pilih "Buat Akun Baru" dan isi kolom yang tersedia, seperti nomor Kartu Keluarga (KK), NIK, dan alamat sesuai KTP.
-Lampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP, kemudian klik "Buat Akun Baru".
-Setelah berhasil, data akan diverifikasi oleh Kemensos.
-Setelah data terverifikasi, akun atau user ID akan diaktivasi dan menu pada Aplikasi Cek Bansos dapat diakses.
-Kemudian, login dengan memasukkan username dan kata sandi.
-Pilih menu "Cek Bansos" dan lengkapi data sesuai KTP.
-Klik "Cari Data" dan sistem akan menunjukkan data penerima manfaat bansos beserta statusnya.
Dilansir dari Kompas.com, DTKS diperbarui berdasarkan masukan dari pemerintah daerah.
Selain itu, masyarakat juga dapat memberikan masukan melalui menu "Usul dan Sanggah" di Aplikasi Cek Bansos.
Berikut cara menggunakan fitur Usul dan Sanggah di Aplikasi Cek Bansos:
1. Fitur usul
Fitur usul memungkinkan masyarakat mendaftarkan dirinya, keluarga, atau warga miskin lain sebagai penerima manfaat.
Berikut cara menggunakan fitur usul: Buka Aplikasi Cek Bansos Klik menu "Daftar Usulan" pada halaman menu Klik tombol "Tambah Usulan" Isi formulir sesuai dengan data kependudukan calon penerima manfaat Pilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH) Selanjutnya, unggah foto KTP dan rumah tampak depan.
Baca Juga: Harga Sembako Bakal Melonjak Imbas BBM Naik, Pedagang di Pasar Menjerit Ikut Naikan Harga Pangan
2. Fitur sanggah
Berbeda, fitur sanggah dalam Aplikasi Cek Bansos digunakan untuk menilai apakah seseorang di sekitar rumah layak mendapatkan bansos. Berikut caranya:
-Buka Aplikasi
-Cek Bansos
-Klik menu "Tanggapan Kelayakan"
-Halaman akan menampilkan data penerima bansos di sekitar tempat tinggal -Kemudian, berikan tanggapan dengan memilih ikon jempol menghadap ke bawah
-Ikon jempol ke bawah ini untuk menilai penerima tersebut tidak layak mendapatkan bansos
-Sementara ikon jempol menghadap ke atas untuk memberikan tanggapan bahwa seseorang itu sudah layak menerima bansos
-Selanjutnya, isi alasan mengapa orang tersebut tidak layak menerima bansos dan klik "Kirimkan Tanggapan".
-Setelah mengajukan diri lewat menu usul dan sanggah, Kemensos akan memverifikasi data tersebut.
GridPop.ID (*)