Andi mengatakan, harga kebutuhan pokok mulai melonjak sejak pemerintah menaikan harga BBM.
"BBM naik, biaya angkut kesini naik, makanya harga-harga barang ikut naik," ungkapnya.
Andi mengatakan, dengan naiknya harga barang-barang pokok, daya beli masyarakat menurun.
"Daya beli cenderung menurun, orang yang ke belanja ke pasar makin sedikit," terangnya.
Hal senada diungkapkan pedagang lainnya di Pasar Lubuk Buaya, Nur Atripia.
"Harga cabai merah di sini Rp 90 ribu sebelumnya hanya Rp 75 ribu, naik sejak BBM naik," ungkapnya.
Sebagai tambahan informasi seperti yang dikutip dari Kompas.com, turunnya daya beli buruh tidak hanya karena kenaikan harga BBM.
Ketua SPSI Karawang, Ferry Nuzarli mengatakan, naiknya upah minimum pekerja pada 2022 yang sedikit, juga sudah memicu turunnya daya beli para buruh.
"Tentu berpengaruh. Terutama daya beli menurun sekitar 50 persen," kata Ferry saat dihubungi (6/9/2022).