GridPop.ID - Teddy Pardiyana resmi menyandang status tersangka atas laporan Rizky Febian.
Teddy Pardiyana ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penggelapan aset yang dilaporkan Rizky Febian.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, hingga saat ini Teddy Pardiyana belum ditahan.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo pun mengatakan alasannya.
"Yang pertama Teddy begitu kooperatif selama menjali proses hukum berlangsung, memiliki anak kecil berusia 1,5 tahun, menjai tulang punggung keluarga," kata Ibrahim Tompo dikutip dari Kompas.com via Grid.ID.
"Pihaknya juga memastikan Teddy tidak akan melarikan diri dan tidak menghilangkan barang bukti," lanjutnya.
Terkait kabar penetapan Teddy Pardiyana, Sule pun ikut buka suara.
"Itu ke pengacara Iky (sapaan Rizky Febian), karena saya udah nggak tahu masalah ini," kata Sule, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (8/9/2022) via Tribun Seleb.
Ia mengungkapkan jika masalah harta warisan mendiang istri bukanlah urusannya.
"Ini masalah udah bukan ranah saya," sambungnya.
Meski tak banyak berkomentar, Sule memberi jawaban bijak saat disinggung mengenai status Terdy Pardiyana.
"Ya alhamdulillah, nah itulah Tuhan adil," ucap Sule
Pria 45 tahun ini juga menambahkan bahwa di balik setiap masalah yang dijalani dan disyukuri akan ada kebahagiaan.
"Artinya dari setiap musibah yang kita jalani dan kita syukuri pasti akan ada kebahagiaan," ungkapnya.
GridPop.ID (*)