Bahkan usia kandungannya sudah 7 bulan.
Menurut keterangan korban, pelaku melakukan pemerkosaan pada saat korban pulang sekolah di rumah mereka.
Saat perbuatan tersebut terjadi, ibu korban tidak berada di rumah dan disitulah dengan leluasa pelaku beraksi.
Pelaku sudah menyetubuhi korban sebanyak tujuh kali dan mengancam akan membunuh jika korban melapor ke orang lain.
"Atas perbuatannya pelaku sekarang sudah diamankan Polisi di Polres Sanggau untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,"kata Kombo.
GridPop.ID (*)