"Penyesalan apa? Dia(Ricky) ini bukan dia perbuat. Dia korban keadaan," kata Erman Umar setelah menemani pemeriksaan kliennya.
Menurutnya kliennya mengaku kaget saat diminta Ferdy Sambo untuk memanggil Bharada E.
Sebab itu, dia mengatakan, seharusnya Bripka RR hanya dijadikan saksi dalam kasus pembunuhan Brigadir J itu.
"Kalau menurut saya, sebenarnya klien saya pantasnya sebagai seorang saksi," ujar Erman.
Sebab, kata dia, Bripka RR hanya disuruh untuk memanggil Bharada Richard atas perintah Ferdy Sambo. "Dia (Ricky) tidak punya mens rea," ujar Erman Umar.
Seperti yang diberitakan Tribun Jakarta sebelumnya, Deolipa Yumara blak-blakan menyebut beberapa hari setelah Brigadir J dibunuh, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, mengundang Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf ke rumahnya.
Bukan tanpa alasan, dikatakan mantan pengacara Bharada E, kala itu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menawarkan uang kepada tiga orang bawahannya itu.
"Ketika mulai adem, dipanggil Bharada EE, Kuat, sama Bripka Ricky, ke rumahnya Sambo," kata Deolipa di kanal YouTube TV One, pada Sabtu (13/8/2022).
"Di rumahnya Sambo ini, kata si Richard, ada Putri dan Pak Sambo, lalu mereka menawarkan uang," imbuhnya.
Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo menawarkan uang sejumlah fantastis kepada Bharada E, Bripka RR, Kuat Maruf.
Dimana pembagiannya Bharada E Rp1 Miliar karena dia yang menembak langsung Brigadir J, sementara Brigadir R dan Kuwat yang membantu, masing-masing mendapat Rp500 Juta.
Menurut Deolipa Yumara, kala itu Putri Candrawathi menunjukkan uang tersebut dalam mata uang dolar.
"Menawarkan uang, kepada Bharada E senilai Rp 1 miliar, lalu kepada Bripka RR Rp 500 juta, kepada kuat Rp 500 juta, uangnya ditunjukin, tapi dalam bentuk dolar," kata Deolipa Yumara.
GridPop.ID (*)