"Lalu, korban melihat pelaku disamping kiri sedang memegang pisau kecil dan kemudian pelaku langsung pergi meninggalkan korban," jelas Mustakim.
ET mengalami luka sobek pada bagian pangkal alat kelamin sebelah kiri dan empat luka sayat di bagian paha dan betis sebelah kiri.
Sadar tindakannya termasuk aksi kriminal, YN pun menyerahkan dirinya ke polisi.
Setelah menyerahkan diri ke Polsek Cikarang Barat, kata Mustakim, tim Operasional (Opsnal) Polsek Cikarang Utara menjemput pelaku untuk proses lebih lanjut.
Kasus serupa pernah terjadi di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) pada 2020 silam.
Diberitakan Kompas.com, seorang pria berinisial AN (53) tewas dianaiaya istri sendiri JL dengan menggunakan kapak.
Korban tewas setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soe, setelah mengalami luka di bagian pelipis sebelah kanan.
Bukan tanpa alasan jika JL menganiaya suaminya. Hal itu dilakukan karena pelaku tak suka melihat korban pulang ke rumah dalam keadaan mabuk.
Usai menganiaya suaminya, JL menyerahkan diri ke polisi.
GridPop.ID (*)