Find Us On Social Media :

Bharada E dan Bripka RR Kompak jadi Justice Collaborator, Nasib Ferdy Sambo Kini di Ujung Jurang Kehancuran Usai 'Dikhianati' 2 Ajudannya!

By Arif B, Rabu, 14 September 2022 | 08:21 WIB

Ferdy Sambo ikut tembak Brigadir J menurut keterangan Bharada E

Pertama, LPSK akan menelaah keterangan yang signifikan atau informasi baru yang akan diberikan Bripka RR terkait dengan kasus ini.

"Yang pertama, LPSK akan menelaah seberapa jauh Bripka RR ini punya informasi atau keterangan 'signifikan' yang dibutuhkan untuk pengungkapan perkara ini."

"Dalam konteks seseorang mengajukan JC akan menelaah apa keterangan signifikan yang dimiliki," kata Wakil Ketua LPSK Antonius Wibowo, dikutip dari Tribunnews.com, Senin (12/9/2022).

Selain itu, LPSK juga akan mempertimbangkan apakah ada ancaman terhadap orang yang mengajukan sebagai JC.

Ancaman yang dipertimbangkan adalah ancaman nyata yang ditujukan kepada Bripka RR maupun ancaman kepada keluarganya.

"Kedua, LPSK akan menelaah adakah tingkat ancaman terhadap pemohon itu."

"Ancaman di sini adalah ancaman nyata dan juga potensi ancaman baik yang ditujukan ke pemohon itu sendiri atau keluarga," kata Antonius.

Baca Juga: Penyesalan Bripka RR, Padahal Semobil dari Magelang tapi Tak Selamatkan Brigadir J Kalau Tahu Bakal Dibunuh Ferdy Sambo, Kuasa Hukum: Pasti Bakal Diturunkan di Rest Area

Lanjut Antonius mengatakan, LPSK juga akan mempertimbangkan track record dan hasil assessment psikologis pada Bripka RR.

"Ketiga yang akan ditelaah LPSK adalah hasil assessment psikologis dalam koteks, sejauh mana pemohon ini stabil emosinya, keterangannya bisa dipercaya dan konsisten

"Keempat LPSK akan menelaah track record dari pemohon itu," lanjutnya.

Pasalnya, keterangan yang berbeda disampaikan oleh Ricky Rizal atau Bripka RR.