Find Us On Social Media :

BSU 2022 Tahap 2 Cair Minggu Ini, Catat Tanggalnya, Jangan Sampai Kelewatan Cek Rekening atau Hangus!

By Arif B, Selasa, 20 September 2022 | 15:22 WIB

Pemberitahuan bantuan pemerintah Rp 600 ribu atau BSU 2022 tahap 2 cair minggu ini.

GridPop.ID - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk para pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta.

Mulai tanggal 12 September 2022 kemarin, BSU 2022 tahap pertama sudah cair.

BSU 2022 sebesar Rp 600 ribu cair lewat rekening bank Himbara masing-masing.

“Penyaluran BSU Tahap I tahun 2022 setelah dilakukannya pemadanan data per tanggal 12 September 2022."

"Telah berhasil tersalurkan ke rekening penerima sebanyak 4,1 juta."

"Sebelumnya Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima 5,09 juta data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan,” kata Menaker Ida Fauziyah, dikutip dari Tribunnews.com.

Lantas, kapan BSU 2022 tahap 2 akan cair?

Ida mengatakan, pihaknya telah menerima data penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) untuk penyaluran tahap kedua.

Meski telah menerima data, tetap dibutuhkan validasi serta pemadanan agar penyaluran BSU tersebut tepat sasaran.

Baca Juga: BSU 2022 Belum Cair ke Rekeningmu? Jangan Langsung Kecewa Bisa Jadi Turunnya Minggu Depan, Catat Tanggalnya!

"Hari ini kami menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar 2.406.915."

"Seperti pada tahap pertama, kami padankan dengan data penerima program yang lain dan kami padankan juga apakah mereka PNS atau TNI-Polri."

"Setelah itu, seperti biasa pada minggu depan, setelah selesai verifikasi, validasi, maka tahap kedua akan kami salurkan," jelasnya dikutip melalui siaran pers Sekretariat Kabinet via Kompas.com, Senin (19/9/2022).

Bantuan ini diberikan kepada pekerja atau buruh untuk mempertahankan daya beli dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sebagai akibat dari kenaikan harga.

"Di tahap pertama ini dari 4,3 juta yang lolos itu 4.112.052 pekerja dan sudah kami selesai kami salurkan pada hari Rabu yang lalu."

"Semuanya sudah kami salurkan kepada 4.112.052 pekerja," ujarnya.

Pekerja atau buruh yang berhak menerima BSU ini harus memenuhi ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022, tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah kepada Pekerja/Buruh.

"Data awal pekerja dengan upah Rp 3,5 juta itu ada 16 juta (pekerja). Kemudian setelah kami lakukan pemadanan, estimasinya sebesar 14.639.675 pekerja."

"Pekerja mendapatkan subsidi upah sebesar Rp 600.000 yang dibayar sekaligus," kata Menaker.

Baca Juga: BSU 2022 Rp 600 Ribu Belum Masuk Rekening? Coba Cek Nama Kamu Terdaftar Sebagai Penerima Manfaat atau Tidak Lewat Link Ini!

Cara cek status penerima BSU

Adapun langkah-langkah pengecekan penerima BSU atau BLT subsidi gaji melalui laman BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan dengan cara berikut ini:

1. Akses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

2. Di halaman utama, gulir ke bagian bawah dan akan tersedia fitur “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”

3. Isi NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone dan alamat email.

4. Setelah seluruh data yang disikan benar, klik tombol “Lanjutkan” dan sistem akan mencari data sesuai yang diinputkan.

Jika data yang dimasukkan tersebut termasuk ke calon penerima BSU, maka akan muncul notifikasi seperti ini: "Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022".

Perlu diingat, subsidi gaji sebesar Rp 600.000 ini hanya akan disalurkan melalui bank yang tergabung dalam Himpunan Milik Negara (Himbara) yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Bila pekerja tidak memiliki bank-bank tersebut, disarankan untuk membuka rekening Himbara terlebih dahulu di kantor-kantor cabang terdekat. Nantinya kepada pihak pegawai bank cukup melaporkan pembukaan rekening untuk BSU dengan menunjukkan bukti di ponsel bahwa kamu pekerja yang telah lolos verifikasi.

Baca Juga: CAIR HARI INI! Berikut Syarat dan Cara Cek Apakah Kamu Termasuk Dalam Daftar Penerima BSU Gaji Rp 600 Ribu

GridPop.ID (*)